Sosialisasi Permenakertrans No.19 Tahun 2012 Bagi Seluruh Perusahaan

banner 120x600
banner 468x60

Marthen Rahandra SH.MH.Kabid PPHI Kabupaten Sorong.

Lensapapua–  Kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) RI, Nomor 19 tahun 2012 tentang syarat-syarat penyerahan pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain. Digelar Disnakertrans Papua Barat dengan melibatkan  Disnakertrans Kabupaten Kota se-Sorong Raya.

banner 325x300

Kepala Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Sorong melalui Kabid Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) kabupaten Sorong Marthen Rahandra SH.MH. Menjelaskan, Sosialisasi ini dianggab penting sekali karena berdampak besar sekali bagi perusahaan pemberi kerja maupun perusahaan penerima pekerjaan baik yang bergerak dalam bidang Minyak dan Gas (Migas) maupun yang bergerak dalam bidang lainnya.Jelasnya saat diwawancarai diruang kerjanya. Kamis 14/8.

Ia menambahkan, karena dampak Permenaker tersebut,dan dengan keterbatasan anggaran dari provinsi maupun kabupaten/kota untuk pelaksanaan sosialisasi ini,sehingga melalui permintaan Disnakertrans se-Sorong Raya mengusulkan permintaan anggaran kepada Menteri Tenaga Kerja RI,Melalui kepala Disnakertrans provinsi Papua Barat, sehingga anggaran tersebut dikucurkan dari pusat.Dan kita telah melaksanakan sosialisasi tersebut pada tanggal 11/8 dikabupaten Raja Ampat, Tanggal 12/8 dikota Sorong,dan tanggal 13/8 kita lakukan dikabupaten Sorong.Terangnya.

Mengingat didaerah ini terdapat beberapa perusahan besar yang bergerak dibidang Migas yakni Pertamina EP,Pertamina Kilang,PetroChina Internasional (Bermuda) Ltd,JOB Pertamina,Pertamina IBN Linda Sele,Pertamina Klamono.Ada sekitar 5-6 perusahaan besar yang selama ini memberikan pekerjaan kepada perusahaan-perusahaan,baik perusahaan pemborongan pekerjaan maupun perusahaan penyedia jasa tenaga kerja yang melaksanakan seluruh kegiatan pekerjaan di kabupaten Sorong. Bebernya.

Sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut lebih tepat dilakukan di wilayah kabupaten Sorong dalam hal ini diarea PetroChina (PC)Internasional (Bermuda) Ltd.Dengan mengundang pemateri langsung dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI.Dari Bidang Direktorat. Beber Marthen.

Ia mengakui,sebenarnya kegiatan tersebut hanya diperuntukkan bagi 30 perusahaan,akan tetapi dengan melihat perkembangan selama ini dengan tingkat kehadiran dan jumlah perusahaan yang begitu banyak,sehingga lokasi pelaksanaan sosialisasi tersebut diminta dilaksanakan diarea PC, dengan alasan laporan Manager PC pada kepala Disnakertrans kabupaten Sorong bahwa di PC ada 126 perusahaan. dari 126 perusahaan tersebut, sekitar 15 perusahaan memiliki kantor pusat yang berada di luar daerah Sorong yakni di Surabaya dan Jakarta. Pungkas Marthen. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.