Lensapapua – DPRD Kabupaten Sorong selenggarakan Rapat Paripurna VI dalam rangka pembahasan dan persetujuan dewan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) tahun anggaran 2023.
Pj. Bupati Sorong Yan Piet Moso. S. Sos,.MM,. Dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggungjawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.
Hal ini pertanda adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan tahapan dan agenda percepatan pembangunan daerah.
Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan yang terus terpelihara, sehingga agenda pembangunan dan agenda rapat paripurna dapat berlangsung demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sorong.
Adapun ringkasan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 sebagai berikut ;
Pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer tahun 2023 sebesar Rp. 1. 598. 324. 395. 000 ( Satu Triliun Lima Ratus Sembilan Puluh Delapan Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Empat Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah)
Sementara belanja daerah pada APBD tahun 2023 sebesar Rp. 1. 569. 231. 102. 770 ( Satu Triliun Lima Ratus Enam Puluh Sembilan Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Satu Juta Seratus Dua Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Rupiah)
Untuk Penerimaan Pembiayaan daerah sebesar Rp. 36. 441. 917. 980 ( Tiga Puluh Enam Milyar Empat Ratus Empat Puluh Satu Juta sembilan Ratus Tujuh Belas Sembilan Ratus Delapan Puluh Rupiah )
Sementara pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 65. 535. 210. 210 ( Enam Puluh Lima Milyar Lima Ratus Tiga Puluh Lima Juta Dua Ratus Sepuluh Ribu Dua Ratus Sepuluh Rupiah )
Demikian penyampaian Moso pada saat menghadiri sidang Paripurna DPRD dengan harapan kedepan kita semua dapat bekerja lebih giat lagi dan di Ridhoi Tuhan Yang Maha Kuasa. Ucapnya. Red