Site icon Lensapapua.com

Sebanyak 20 Orang Masyarakat Kampung Yeflio Ikuti Pelatihan Bimbingan Terapan Teknologi Tepat Guna

Lensapapua–  Dinas tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sorong, gelar kegiatan peningkatan dan pengembangan perluasan kesempatan kerja melalui bimbingan terapan Teknologi tapat guna bagi masyarakat kampung Yeflio Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong tahun anggaran 2015. Jumat (22/5)

Ketua panitia pelaksana kegiatan,  Amor Komaruddin, dalam laporannya menyampaikan bahwa, pelaksanaan kegiatan ini sudah sesuai dengan Undang-Undang nomor 21 tahun 2001, tentang Otonomi khusus bagi provinsi Papua sebagaimana diubah dengan UU nomor 35 tahun 2008 tentang Otonomi khusus bagi provinsi Papua dan Papua Barat.

Juga dengan UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara, UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan Keputusan Bupati Sorong nomor 560/Kep 171 Disnakertrans/IV 2015 tanggal 10 April 2015 tentang penetapan tim sekretariat pejabat penanggungjawab dana Otonomi khusus, untuk kegiatan peningkatan dan pengembangan perluasan kesempatan kerja dan informasi pasa kegiatan pada dinas tenagakerja dan transmigrasi Kabupaten Sorong tahun 2015, jelas Amor.

Menurut Amor, kegiatan ini sebagai salah satu bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat, untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi kemampuan masyarakat guna menggali sumber daya alam yang ada didaerah tersebut. Dengan membekali masyarakat, tentunya diharapkan memiliki kemampuan untuk memasuki dunia kerja ataupun dunia usaha, sesuai dengan potensi atau kemampuan yang dimilikinya.

Kegiatan ini direncanakan akan berlangsung selama 10 hari yang dimulai dari tanggal 22 Mei hingga 03 Juni 2015, dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari dana Otsus tahun 2015, kegiatan ini diikuti sebanyak 20 orang warga masyarakat kampung Yeflio.

Tambah Amor, seluruh peserta nantinya akan dibekali dengan uang saku dan hak-hak lainnya, sesuai alokasi dana yang tersedia, serta diberikan perlengkapan berupa modul dan alat tulis dan sarana usaha berupa peralatan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan dana yang tersedia dalam DIPA, tambah Amor. (Red)

Exit mobile version