Sanggar ARAI’MA Gelar Pelatihan Warisan Budaya Tak Benda Pada Generasi Muda

banner 120x600
banner 468x60

Drs.Jhon Solossa. Ketua panitia

Lensapapua– Dalam rangka pelestarian warisan Budaya tak benda khususnya warisan Budaya Papua dan Papua Barat, yang merupakan bagian dari Budaya nusantara , Maka Sanggar ARAI’MA Kabupaten Sorong, melaksanakan kegiatan  pembuatan alat music Tifa, Tari Wor, Tari Srar, Tari Tubuh Tanah, pembuatan Busana Tradisional, pembuatan makanan tradisional Kuliner buah Manggrof dan pelatihan pembuatan Inggembon. Yang dlaksanakan di Rumah Budaya Nusantara perkumpulan Sanggar ARAI’MA Kabupaten Sorong. Kamis (22/1)

banner 325x300

Ketua pantia pelaksanaan kegiatan Drs.Jhon Solossa, sekaligus sebagai sekretaris pada Sanggar ARAI’MA dalam laporannya mengemukakan bahwa, pelaksanaan kegiatan ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 32 ayat 1 yang berbunyi’ Negara memajukanKebudayaan Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya, dan pasal pasal 32 ayat 2, menyatakan bahwa Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai  kekayaan budaya nasional.

Kemudian Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi khusus bagi provinsi Papua, pasal 57 ayat 1, menyatakan bahwa pemerintah provinsi wajib melindungi, membina dan mengembangkan budaya asli Papua, dan pada pasal 58 ayat 1, pemerintah provinsi berkewajiban membina, mengembangkan dan melestarikan keragaman bahasa dan sastra daerah guna mempertahankan dan memantapkan jati diri orang Papua.

Termasuk dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintah daerah dan pemerintah Kabupaten/Kota, dan juga dengan Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2007 tentang pengesahan Konpensi untuk perlindungan warisan budaya tak benda, termasuk dengan Peraturan bersama Mendagri dan Menbudpan Nomor 42/40 tahun 2009 tentang pedoman pelestarian kebudayaan, dan juga SP2B Rumah Budaya Nusantara Direktorat sejarah dan nilai budaya Nomor 6064/F5/LL/2014.

Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk melestarikan Budaya kepada generasi muda, termasuk juga untuk membangun kesadaran generasi muda untuk mencintai warisan Budaya Papua.

Dengan bentuk kegiatan dan metode penyampaian materi dalam ruangan/kelas, juga dengan praktek sesuai materi pelatihan, dengan para peserta dari siswa SMA YPK Bethel Aimas, yang juga diikuti oleh Sanggar Kumese, Sanggar Sarar dan Sanggar Malamoi, yang dilaksanakan dari tanggal 22 Januari –  5 Pebruari 2015, dengan dana yang bersumber dari bantuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan/Direktorat Sejarah dan nilai Budaya. Dengan harapan para generasi muda bisa mendapatkan pengetahuan tentang warisan Budaya Papua. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.