Lensapapua– Pelaksana Tugas Bupati Sorong Drs. Musa Kamudi. M.Si., menggelar rapat kordinasi lintas Stakeholder guna memantau kesiapan Pemilu kepala daerah.
Pelaksanaan pemilu kepala daerah berjalan sukses dan lancar bukan saja tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak agar proses demokrasi didaerah dapat berjalan lancar.
Pemerintah daerah Kabupaten Sorong pun terus memantau jalannya Pilkada, termasuk diantaranya dengan mengumpulkan stakeholder teknis pendukung pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sorong tanggal 9 Februari mendatang.
Dikatakan Pelaksana Tugas Bupati Sorong, Musa Kamudi, Rabu (8/2/2017) saat memimpin Rapat Kordinasi di ruang Pola Kantor Bupati Sorong, menjelang pelaksanaan Pilkada yang tersisa 6 hari kedepan, semua stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada perlu memberikan gambaran kesiapan masing-masing, sehingga penyelenggaraan Pemilu kepala daerah dapat berjalan lancar sesuai dengan tahapan yang ditetapkan KPU.
“Kita membangun kordinasi sebelum pelaksanaan pemilu kepala daerah tanggal 15 Februari nanti, saya mendapat amanat mengawal jalannya Pilkada hingga tanggal 11 Februari sebagai pelaksana tugas.
Banyak keluhan yang disampaikan kepada masyarakat, namun saya berharap agar penyelenggara pemilu kepala daerah dalam hal ini KPUD dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya” terang Musa Kamudi.
Sementara, kaitan dengan penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan tahapan, kata Ketua KPUD kabupaten Sorong, Marthinus Nasarany,SH., dimana logistik pilkada akan segera didistribusikan dan diharapkan ada dukungan dan pihak kepolisian mengawal pendistribusian logistik tersebut.
“Tahapan Pilkada sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dan diminggu ini juga kita akan mendistribusikan logistik Pilkada, agak terlambat karena menunggu logistik dari KPUD Provinsi.
Mengingat pada Pilkada nanti, KPPS, PPS, dan PPD akan mengerjakan dua administrasi yakni pada penyelenggara Pilkada Kabupaten Sorong dan Pilkada Provinsi Papua barat” jelas Ketua KPUD Kabupaten sorong, Marthinus Nasarani memberikan gambaran kesiapan penyelengaraan Pilkada.
Menyikapi persoalan DPT, bagi warga yang tidak tercantum didalam DPT tetap dapat memilih dengan syarat membawa KTP elektrik dan surat keterangan domisili agar diakomodir menyalurkan hak politik pada Pilkada 2017.(yud/red)