Lensapapua – Sebagai bentuk langkah antisipasi gejolak yang terjadi dengan adanya kenaikkan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Sorong, DPRD, jajaran pemda melalui dinas terkait (Dinas Perhubungan, Kominfo) maupun aparat Kepolisian setempat melakukan rapat bersama.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Sorong Rasimin, SE, menjelaskan pihaknya mencoba merumuskan besaran tarif sementara sambil menunggu edaran dari Gubernur Papua Barat.
Kesepakatan itu antara lain ada beberapa jalur, seperti dari Pasar Remu Kota Sorong ke Kantor Bupati Sorong hingga Mariat Gunung-Klamono, dan selanjutnya daerah Aimas, Seget dimana yang intinya kita mengacu pada Instruksi dari Kementerian Perhubungan RI.
“Untuk penetapan harga sementara ini, ujar Rasimin, tidak lebih dari 10 persen.” Jadi, kesempatan tadi kita coba menetapkan 10 persen dari tarif yang berlaku selama ini dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.000 (sekitar 20 persen) berlaku untuk semua trayek. Sambil menunggu edaran dari gubernur apakah di atas atau di bawah dari angka tersebut.
Apabila sudah kita tetapkan tarif trayeknya Rp 6.000, sementara edaran dari gubernur nanti menjadi Rp 5.500 akan menjadi persoalan juga. Jadi, memang kita tetap mengacu pada instruksi Kementerian Perhubungan dalam penetapan tarif ini tidak boleh melebihi dari 10 persen.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubkomfo melalui Kabid Perhubungan Edy Karemari.S. Sos, mengatakan timnya telah menghitung tarif dari trayek sebelumnya. Dari hasil kesepakatan rapat tersebut, kami akan merumuskan lagi untuk segera diedarkan melalui penetapan sementara oleh Sekda Kabupaten Sorong mewakili bupati.
Terkait tarif sementara kenaikkan bervariasi. Seperti untuk Aimas tarif sebelumnya Rp 5.000 menjadi Rp 6.000. Sedangkan tarif angkutan jalur menuju Seget, Klamono, Batu Payung dan wilayah lainnya.
Khusus untuk ke Distrik Seget misalnya, yang sebelumnya Rp 55.000 menjadi Rp 61.000, dan ditambah lagi dengan biaya tambahan.Biaya tambahan yang dikenakan itu mengingat kondisi jalan dan jangkaun yang begitu panjang, tambahnya.
Di bagian lain, Penasehat Paguyuban Sopir Aimas Heru Suwando, menuturkan, ia mewakili para sopir khusus angkutan kota Sorong-Aimas untuk menyampaikan aspirasi kepada instansi teknis terkait, dengan meminta kenaikkannya Rp 2.000 dari tarif sebelumnya Rp 5.000 menjadi Rp 7.000.
Kita meminta besaran kenaikkan itu cukup beralasan. Mengingat kenaikan BBM tahun lalu saja, yang sebenarnya tarif yang diputuskan sebesar Rp 5.500 tapi dibulatkan ke bawah menjadi Rp 5.000, akunya.
Saya juga sempat menyaksikan di layar kaca apa yang disampaikan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan besaran kenaikkan tarif angkutan secara umum tidak boleh melebihi 10 persen, ya semuanya kita kembalikan ke teman-teman sopir saja.
Namun demikian, ia juga berharap sebagai ganti tarif yang dulu itu, kita meminta untuk dinaikkan sementara waktu dengan angka Rp 7.000. Hal itu, jelas Heru bukan angka yang final, tapi hanya untuk sementara waktu saja, imbaunya. (rim/Red)