Peserta Lomba Tari Kreasi Diharapkan Taat Atas Keputusan Dewan Juri

Lensapapua – Bupati Sorong, melalui Wakil Bupati Suka Hardjono, meminta kepada ke 38 peserta grup tari kreasi untuk menaati atas keputusan dewan juri yang menjadi keputusan kita bersama.

Keputusan dewan juri itu mutlak dan tidak bisa diganggu gugat, imbau Wabup Suka Hardjono, pada pelaksanaan pembukaan lomba tari kreasi, yang berlangsung di alun-alun Aimas, Selasa (9/6).

“Jadi ada aturan atau tata cara yang harus diumumkan oleh ketua tim juri, sebelum acara lomba ini berlangsung, sehingga diharapkan peserta bisa menerimanya dengan ikhlas tanpa ada unsur-unsur lain,” pintanya.

Dengan terselenggaranya kegiatan lomba ini, saya atas nama Pemkab Sorong, menyampikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya, lebih khusus kepada pimpinan-pimpinan SKPD yang tergabung dalam kegiatan ini agar dapat mendukung, demi kelancaran kegiatan ini hingga selesai, harap Wabup Suka Hardjono.

 “ Ia menambahkan, bukan tari kreasi My Afrika saja yang dimunculkan, tapi bagaimana upaya kita bersama agar  ke depan tari kreasi My Papua juga harus ada, dan kita harus tunjukkan bahwa kita orang Papua bisa untuk memunculkan suatu kreasi baru bagi daerah yang kita cintai bersama ini,”tandasnya.

 Turut hadir pada acara lomba ini, Ketua Persani Papua Barat Orpa Kodey, SE, MM,  bersama anggota dan jajaran pengurus Persani di wilayah ini. Ada 6 orang di antara rombongan ini yang bertindak sebagai tum dewan juri. (rim/Red)

Exit mobile version