Lensapapua– Setelah beberapa kali dilakukan sosialisasi dibeberapa distrik, PT. Elnusa kembali lagi melaksanakan sosialisasi survey seismik 3D Klamososa di Distrik Malabotom Klamono Kabupaten Sorong. Rabu (09/8)
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat tentang seluruh rencana kerja dari survey seismik. Serta dampak dan manfaat apa saja yang diperoleh masyarakat dari survey seismik tersebut.
Mewakili pihak perusahaan, Novian dalam penjelasannya menyampaikan bahwa survey seismik ini tujuannya untuk melakukan perekaman data mencari tau titik-titik wilayah/daerah yang ada kandungan sumber daya alam seperti minyak dan gas bumi, yang kemudian nantinya melalui data-data tersebut dikirim kepemerintah pusat untuk kemudian dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Secara garis besar kata Novian, jika survey seismik ini bisa berhasil, maka akan memberi dampak positif bagi negara kita. Secara khusus bagi daerah dan masyarakat setempat. Dan jika ada tanaman tumbuh milik masyarakat dan termasuk pohon-pohon yang ditebang dan digunakan oleh pihak perusahaan yang terkena jalur lintasan seismik,maka kami dari pihak perusahaan siap memberikan ganti rugi sesuai amanat Bupati Sorong. Jelas Novian.
Mewakili Plh. Bupati Sorong, Kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Sorong, Drs. Obednego Saranga. MM., dalam sambutannya menghimbau agar masyarakat dapat berpartisipasi serta mendukung kegiatan survey seismik ini, karena dengan dukungan dari seluruh masyarakat, kegiatan perusahaan ini bisa berjalan maksimal dan sesuai rencana.
Dikatakan Obednego, kehadiran perusahaan tentu memberikan dampak positif bagi Kabupaten Sorong secara khususnya bagi masyarakat setempat yang tanahnya terkena lintasan seismik. Terutama juga bagi generasi muda khususnya bagi anak2 muda yang berpotensi, bisa direkrut untuk bekerja pada perusahaan ini.
Sementara kabag hukum setda Kabupaten Sorong Lodewik Kalami, menambahkan, terkait tanaman tumbuh milik masyarakat yang terkena lintasan seismik, maka akan diberikan dispensasi atau ganti rugi dari perusahaan,tentunya juga harus sesuai dengan harga yang sudah ditentukan didalam SK Bupati Sorong. Jelasnya.
Disisi lain, Kapolsek Beraur, Ipda. H. Rajagukguk, mengatakan pihaknya sebagai pengamanan, siap mendukung penuh pihak perusahaan maupun pemerintah daerah untuk menjaga keamanan dan ketertiban didaerah ini. Seperti amanat Kapolri, Jadilah polisi yang beriman dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat. Ujarnya. RED