Lensapapua– Untuk memberikan pelayanan pemerintahan dan pelayanan dalam bidang kesehatan yang lebih maksimal kepada masyarakat, harus didukung adanya sarana dan prasarana penunjang.
Oleh karena itu pemerintah daerah Kabupaten Sorong, melalui Wakil Bupati Suko Harjono,S,Sos.,M,Si., resmikan kantor Distrik Klasow dan gedung Puskesmas dikampung Siwis wilayah Distrik Klasow sekaligus dengan penandatanganan berita acara, Sabtu (09/5)
Dalam sambutan yang disampaikan oleh wakil Bupati, mengemukakan bahwa meskipun peresmian pembangunan kantor Distrik Klasow ini agak terlambat, namun tetap harus diresmikan, demi memberikan pelayanan terhadap masyarakat setempat, juga karena semua sarana dan prasarana ini adalah potensi asset masyarakat, oleh karena itu atas nama pemerintah kami sampaikan permohonan maaf atas keterlambatan peresmian ini, ujar wakil Bupati.
Dengan demikian diharapkan kepada seluruh warga masyarakat, agar dapat memelihara dan memanfaatkan nya dengan baik, termasuk dukungan dan perhatian juga sangat diharapkan, agar sampai ada gesekan atau ketidak senangan antara satu dengan yang lain, apalagi kepala distrik nya juga adalah putra terbaik yang berasal dari daerah ini, imbuhnya.
Juga kepada kepala distrik sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah daerah yang telah diberi kepercayaan, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, karena jabatan karier itu adalah amanah yang harus dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU- ASN) nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2012 tentang disiplin kepegawaian, karena untuk menempati sebuah jabatan ditentukan oleh pangkat dan golongan, tegas wakil Bupati.
Kegiatan ini turut juga dihadiri oleh ketua DPRD, Asisten I, Kepala dinas Sosial, Staf ahli, beberapa kepala distrik, mantan pejabat Manase Paa, dan beberapa elemen masyarakat serta undangan lainnya. (Red)