Site icon Lensapapua.com

Penyerahan Kartu Elektronik Pegawai Dilingkup Pemkab Sorong

Lensapapua-   Penyerahan Kartu Elektronik Pegawai (KPE) Sesuai dengan pelaksanaan foto dari semua PNS yang ada di Kabupaten Sorong sejak 2012 sampai dengan 2013 yang lalu ada sekitar  4.000 lebih, dan masih  masih tertinggal sekitar 300 lebih lagi.Demikian dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian, Klaas N. Osok, S.Sos, M.Si. Senin  24/3.

Penyerahan KPE bagi yang sudah ada langsung diterima oleh masing-masing pegawai dan tidak bisa diwakilkan, karena ada kaitannya dengan Pin ATM, khusus yang ada di setiap SKPD yang ada di ibukota kabupaten.

Penyerahan KPE bagi tingkat distrik dan kelurahan bisa diutus salah satu pegawai untuk datang mengambil di Bank Papua Cabang Aimas dengan membawa SK pangkat terakhir disertai dengan KTP dari PNS yang ada.

Setiap PNS diwajibkan memiliki KPE. Artinya, jika tidak memilikinya maka PNS tersebut tidak bisa diproses pemberkasan kenaikan pangkatnya terhitung mulai 2015 mendatang.Karena Kartu pegawai elektronik ini berkaitan dengan data kepegawaian dan sudah online langsung  ke pusat.Tegasnya.

Untuk CPNS kategori I sebanyak 108 orang yang saat ini sedang mengikuti diklat prajabatan akan diakomodir, nantinya akan kita lakukan koordinasi lagi dengan pihak yang berwenang di pusat untuk menindaklanjuti hal tersebut.Pungkasnya. (Red)

Exit mobile version