Lensapapua – Ketua KPUD Kabupaten Sorong Selatan Aristoteles Rudy Maituman, SE, mengemukakan, bahwa batas waktu pendaftaran bakal calon kepala daerah akan berakhir hari ini, Selasa 28 Juli 2015 tepat pukul 16.00 waktu setempat, ujarnya, Senin (27/7).
Begitu pula terkait dengan tes kesehatan bagi bakal calon setelah mendaftar langsung kita arahkan ke rumah sakit yang telah ditunjuk untuk melakukan medical ceck-up, katanya.
Medical ceck-up dibagi dua, yakni ada sehat jasmani dan sehat rohani. Tadi setelah pasangan calon bupati dan wakil bupati (Syamsudin Anggiluli dan Marthinus Salamuk) setalh mendaftar langsung kita arahkan ke rumah sakit tersebut.
Tujuannya, untuk mempersiapkan berbagai hal terkait dengan pemeriksaan di hari berikutnya. Jadi kuasa apa saja yang harus mereka ikuti, apakah bisa minum atau makan yang sedikit, dan ini kan bagi kami di KPUD kurang paham tentang medis itu sendiri, ucap Rudy.
Ketika ditanya awak media terkait dengan status Syamsuddin Anggiluli yang saat ini masih menjabat sebagai Wabup Selatan, dimana status Anggiluli maupun Salamuk masih sebagai PNS aktif. Tapi dari putusan Majelis Konstitusi yang direvisi melalui Undang-undang PKPU yang baru sudah terakomodir di sana.
Setalah keduanya terdaftar maka 6 bulan ke depan harus ada surat pemberhentiannya dari status kepegawaiannya sebagai PNS yang langsung diturunkan dari BKN untuk kita di KPUD, beber Rudy. (rim/Red)