Pemekaran DOB Memperpendek Rentang Kendali

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

IMG_0213

Lensapapua– Pemerintah Kabupaten Sorong selaku kabupaten induk mengusulkan dua calon daerah otonomi baru (DOB), yakni  Kabupaten Malamoi dan Kabupaten Maybrat Sau, yang saat ini masih dalam proses dan merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Tujuannya untuk mempercepat proses pelayanan dan memperpendek rentang kendali,” kata Kabag Humas Setda Kabupaten Sorong, Marthen Nebore, S.Sos, M.Si, Jumat (10/1).

Dengan adanya pemekaran daerah otonomi baru tersebut, ujar Marthen Nebore, adalah  sebagai upaya Pemkab Sorong selaku kabupaten induk dalam mempercepat jangkauan proses pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai aspek.

Ia mencontohkan ada beberapa daerah yang telah dimekarkan, saat ini proses pelayanan pemerintahan dan pembangunan telah berjalan di mana baik itu terkait dengan pembangunan infrastruktur dasar maupun jangkauan pelayanan lainnya, secara umum  sudah sangat dirasakan oleh masyarakat.

Ia mengakui, selama ini kenyataan sudah membuktikan demikian dan banyak terjadi perubahan. Keinginan dan aspirasi yang masuk dari masyarakat melalui suatu kajian atau  pertimbangan matang. Jika itu dinilai  memungkinkan, kenapa tidak dilakukan.

Jadi proses calon daerah otonomi baru itu bukan adanya kewenangan daerah, tapi melalui aspirasi yang masuk dari tokoh masyarakat setempat,” katanya. (rim/Red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.