Pemda Biak Numfor Lakukan Monev Penggunaan Dana Desa

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Pemerintah Daerah Kabupaten Biak numfor melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan anggaran Dana desa untuk 19 Distrik yang terdiri dari 257 kampung yang ada di Kabupaten Biak Numfor.

banner 325x300

Pelaksanaan Monev Dana Desa ini di bagi menjadi beberapa tim yaitu Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap memimpin tim monev di Distrik Biak kota, Sekda Biak Numfor Markus O Mansnembra di Distrik Samofa, untuk wilayah barat di pimpin oleh kepala BPKAD, wilayah utara kepala inspektorat sedangkan BPMK di wilayah timur di bantu oleh beberapa Kepala OPD, Bappeda dan SKPD terkait.

Bupati Kabupaten Biak Numfor Herry A Naap mengatakan Monev Dana desa ini baru dilakukan pertama kali di Kabupaten Biak Numfor untuk melihat pengelolaan keuangan oleh pemerintah kampung serta pelayanan peningkatan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan di tingkat kampung.

Herry mengakui bahwa di Kabupaten Biak numfor sejauh ini belum melakukan Diklat atau Bimtek bagi aparat pemerintah di tingkat kampung sehingga lewat Monev ini pihak pemda juga memberi pembekalan peningkatan kapasitas kepada aparat kampung dalam rangka persiapan penyusunan APBK sampai pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Desa.

“Melalui Monev ini, kita jadi tahu sejauh mana penggunaan dana desa, selain itu akan membantu saya juga dalam arah kebijakan saya 5 tahun kedepan untuk menata pengelolaan dana desa untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat kampung,” Ujar Bupati di Kampung Anggraidi Distrik Biak Kota, Rabu (11/6/2019).

Bupati mengatakan dalam tahapan monev yang pertama di kampung Anggraidi ini terlihat kurangnya kerjasama di antara aparat kampung hingga perangkat aparat yang membantu, serta sistem pelaporan pertanggungjawaban anggaran yang masih secara abstrak/kurang jelas.

“Laporan pertanggungjawaban ini masih secara abstrak contohnya ada bantuan modal bagi para nelayan serta bantuan bagi mahasiswa/pelajar yang ada di kampung tetapi di dalam daftar lampiran pertanggungjawaban tidak disertai daftar nama penerima nya,” Tutur Bupati.

Melalui monev ini Bupati memberikan arahan kepada kepala kampung dan seluruh aparatnya untuk bagaimana etika penyusunan perencanaan hingga dalam pertanggungjawaban ini harus detail sehingga ketika diperiksa semua jelas.

“Kami berharap lewat monev ini, kami bisa melihat rencana anggaran pendapatan dan belanja yang ada di tingkat kampung supaya dapat diserap dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” Pungkas Bupati Herry.(red/rin)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.