Pembangunan KEK Sorong Sementara Dalam proses

banner 120x600
banner 468x60

Bupati Sorong Stepanus Malak 02

Lensapapua– Rencaa pengembangan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, saat ini masih terus berproses. Ada dua unsur, yakni persiapan fisik yang sedang kita jalani, tapi kita masih membutuhkan legitimasinya berupa Peraturan Pemerintah sebagai payung hukumnya, sehingga didorong menjadi kawasan industri,  ujar Bupati Dr. Stepanus Malak, M.Si, Selasa (30/8).

banner 325x300

Ketika ditanya awak media terkait  dengan  informasi sumber terpercaya dari pejabat di daerah ini bahwa payung hukumnya KEK Sorong  berupa Peraturan Pemerintah RI Nomor 31 Tahun 2016, kembali Bupati Malak menepis, bahwa hingga saat ini PP dimaksud belum terimanya, aku Bupati Malak.

“Kita patut bersyukur saja kalau memang PP tersebut sudah ada berarti ini pertanda baik juga bagi kita, sehingga apa yang diperjuangkan selama ini berjalan dan bisa membuahkan hasil. Namun sekarang yang kita butuhkan bagaimana KEK Sorong bisa membuka ruang berinvestasi itu hal yang sangat urgensi untuk pengembangan ekonomi dan kemajuan daerah tentunya,”  beber Malak.

Sebenarnya KEK Sorong ini sebagai pilot project bagi kita di wilayah Papua Barat. Bisa saja suatu saat ada pembangunan KEK di kabupaten yang lain.

Semuanya melalui berbagai tahapan atau mekanismenya, dan tidak ada yang harus berjalan sendiri ada aturan mainnya yang harus kita lalui bersama, katanya.

Dari kawasan yang disiapkan seluas 6.000 hektare untuk KEK Sorong ini, tapi untuk zona utamanya dibutuhkan sekitar 500 hektare lebih saja. Ya memang untuk zona utamanya dibutuhkan sekian saja, tapi di kawasan lain juga pasti  bisa dikembangkan sesuai dengan potensi apa yang ada di lokasi tersebut.

Misalnya ada industri kayu lapis silakan mau dikembangkan di mana, industri kelapa sawit dan lainnya untuk bisa dikelola tergantung apa dan bagaimana potensi yang cocok untuk dikembangkan.  Semua itu akan bermuara ke zona utama di kawasan Pelabuhan Arar untuk diangkut ke wilayah mana saja hasil-hasil tersebut, tambahnya. (rim/red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses