Lensapapua– Bertempat di gedung Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Winni Rai, Sekretaris daerah ( Sekda) Kabupaten Sorong, Dr. Ir. Albertho H. Solossa, M,Si. membuka secara resmi kegiatan pelatihan petugas pendataan keluarga untuk tahun 2015. Kamis (21/5
Dalam sambutannya Sekda mengemukakan, Jika kebijakan pembangunan tidak berpihak pada masyarakat dalam satu wilayah tertentu, maka akan muncul berbagai permasalahan.
Maka untuk mendalami dan mengetahui permasalahan itu secara baik, diperlukan pendekatan teknis, dalam hal ini perlu pengetahuan secara mendalam tentang jumlah penduduk, dan ini sangat penting karena dapat menjelaskan secara rinci tentang masalah kependudukan dan tingkat kesejahteraan masyarakat tersebut, kata Sekda.
Hal ini juga sudah sesuai dengan Undang-Undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, pemerintah wajib mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi tentang kependudukan dan keluarga melalui Sensus, Survey dan pendataan keluarga secara serentak pada waktu yang telah ditentukan, dan selanjutnya akan dilakukan setiap 5 tahun sekali melalui kunjungan dari rumah ke rumah, urai Sekda.
Kemudian kata Sekda, setiap tahun juga akan dilakukan pemutahiran data secara serentak diseluruh Indonesia, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan. Oleh sebab itu data yang Akurat, Valid, Relevan dan dapat dipertanggungjawabkan sangat diperlukan, ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Sekda, pelatihan ini perlu untuk SKPD pengelola Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Sorong, dengan harapan melalui pelatihan ini bisa memperoleh data keluarga By Name By Adress untuk digunakan dalam penetapan sasaran, karena ini juga sebagai program prioritas dari BKKBN untuk dilaksanakan diawal RPJMN ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ) 2015-2019, tambahnya. (Red)