Lensapapua– Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Struktural Esalon III & IV dilingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Sorong Pagi tadi, Jumat 19/7 dilaksanakan di Aula Pemkab Sorong.
Dalam Amanat Bupati Sorong yang dibacakan Wakil Bupati Sorong Suko Hardjono,S.Sos.M.Si mengatakan bahwa pelantikan seperti ini adalah suatu ketentuan yang Normatif pegawai yang harus dilaksanakan terhadap pejabat Struktural,yang menduduki jabatan baru baik karena mutasi Horizontal yakni pergeseran dari satu jabatan kepada jabatan lainnya yang setingkat, maupun karena mutasi Vertikal yaitu pergeseran dari jabatan satu kepada jabatan lainnya yang lebih tinggi atau promosi jabatan.
Pelaksanaan pelantikan ini mengacu pada Evaluasi kinerja dalam melaksanakan amanah, serta didasarkan pada kebutuhan untuk menjawab tantangan yang dihadapi, agar kinerja Pemkab Sorong dapat lebih baik dan dapat memberikan pelayanan yang maksimal.
Mutasi tidak semata-mata didasarkan pada kewenangan,tapi harus memperhatikan norma-norma kepegawaian yang berlaku atas kinerja atau Konpetensi,Integritas serta berdasarkan Sumber Daya Manusia yang dilakukan dengan cermat dan matang.
Wakil Bupati berharap, kepada pejabat yang baru dilantik agar segera meng-infentarisir potensi dan permasalahan yang ada pada unit kerja masing-masing. Harus Inovatif,Antisipatif dan Kreatif, Solid serta Pro-aktif dalam melaksanakan tugas.Baik telaahan dan rumusan formasi kebijakan sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil kebijakan.Dengan ke-Profesionalisme-an saya yakin pejabat yang baru dilantik dapat menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik,”Pungkasnya.( LH )