Lensapapua– Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan bagi 62 Orang pejabat struktural esalon III dan esalon IV pada lingkup pemerintah daerah kabupaten Sorong,dilaksanakan di Aula kesbangpol kabupaten Sorong.Kamis 20/2.
Dalam sambutan Bupati Sorong,yang dibacakan wakil Bupati Sorong Suko Hardjono,S.Sos,M,Si. Mengatakan bahwa sumpah janji jabatan merupakan amanah dari Negara,pemerintah dan rakyat yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Jabatan yang diemban kiranya dapat dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggungjawab yang tinggi. Hal ini penting untuk dipahami dan dijiwai.Karena konsekuensi dari pelaksanaan jabatan itu bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada bangsa, negara dan masyarakat semata,tapi lebih dari itu dipertanggungjwabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Pelatikan yang dilaksanakan hari ini, merupakan suatu upaya melalui promosi-promosi jabatan dalam rangka penataan dan pemenuhan kebutuhan jabatan, sesuai dengan tuntutan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Makna dari pelantikan ini bukan hanya sebagai formalitas penditribusian jabatan saja, melainkan sebagai sarana penguatan pengembangan dan pemberdayaan potensi diri dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur ke arah tercapainya sumber daya yang handal.profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan dan aktivitas-aktivitas pembangunan serta membina sosial kemasyarakatan.
Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi oleh Pemkab Sorong dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang dewasa ini.Dan tanggungjawab yang diberikan jangan sampai disia-siakan dan disalahgunakan apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat. (Red)