Lensapapua– Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sorong, Marcus Ruddu,SH.MH. Mengatakan bahwa pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sorong periode 2014-2019 direncanakan pada tanggal 28 September yang akan datang sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh sekretariat dewan,katanya baru-baru ini.Sabtu 13/9.
Ia manambahkan,sampai saat ini pihaknya belum menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur Papua Barat, sehingga sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh sekretariat dewan masih tetap berpatokan pada tanggal yang sudah kita tentukan,meskipun tidak menutup kemungkinan akan terjadi perubahan nantinya,imbuhnya.
Diakuinya,memang jadwal sudah diusulkan kepada Gubernur bersama dengan nama-nama calon anggota DPRD terpilih,namun sampai saat ini SK tersebut belum kami terima,jadi kami pun belum bisa mengetahui tempat pelantikan dan besaran anggaran yang akan digunakan untuk pelantikan itu nantinya,karena semua itu harus melalui pembahasan resmi dan harus disesuaikan dengan SK tersebut,pungkasnya. (Red)