banner 468x60

Ospek Sebagai Pengenalan dan Pemberian Informasi Pada Mahasiswa

banner 120x600
banner 468x60

Rektor Univ Nani Bili Nusantara Sorong, Drs. Salutinus, M,Si.

Lensapapua – Rektor Universitas Nani Bili Nusantara Sorong Drs. L. Salutinus, M.Si, mengemukakan, bahwa kegiatan orientasi pengenalan kampus (Ospek) bukan perpeloncoan, tapi kita berdasarkan Kepmendikbud Nomor 25/Dikti/Kep/ Tahun  2013, berdasarkan tata cara bagaimana Ospek itu dilaksanakan di perguruan tinggi, ujarnya di Aimas, Senin (10/8).

banner 325x300

 Jadi, intinya kegiatan Ospek ini memberi informasi kepada mahasiswa bagaimana belajar di perguruan tinggi, dan berikutnya memberikan motivasi. Selain itu tujuannya bagaimana memanusiakan manusia, tuturnya.

 Pengalaman saya dulu, saat mengikuti Ospek hak kemanusiaan kita dicabut, dan hanya yang tinggal kebintangan saja. Maka dari itu peserta Ospek bisa dipukul tapi sekarang hal itu tidak lagi dilaksanakan, akui Salustinus.

 Sementara untuk mengawali kuliah perdananya sendiri  bagi 96 mahasiswa dari 10 fakultas  akan berlangsung 9 September mendatang. Mungkin akan dibuka dengan kuliah umum  dari Pembinan Universitas Nani Bili Nusantara dari Bupati Sorong Dr. Stepanus Malak, M.Si, dan kemudian kuliah seperti biasanya.

 Untuk para dosennya adalah orang Sorong sendiri, tapi mereka sudah memiliki gelas S2 (strata dua) dari berbagai latar belakang pendidikan mereka masing-masing. “Dan Kita tidak menerima dosen yang masih berstatus pendidikan S1 meskipun mereka dengan alasan berpengalaman,” beber Salutinus.

 Sesuai dengan Peraturan Pemerintah  RI Nomor 14 Tahun 2009, menyebutkan bahwa dosen itu minimal pendidikannya S2. Kita angkat jadi dosen itu mereka yang tidak memiliki  Nomor Induk Dosen   Nasional (NIDN), tapi  lebih mengarah kepada mereka yang melakukan kegiatan di luar belum jadi dosennya.

 “Dianjurkan juga, kata Salutinus,  yang menjadi dosen  bukan seorang PNS atau guru SD atau tidak terlibat dalam perguruan tinggi lain serta lain-lainnya. Hal ini sesuai dengan Undang-undang dimana dosen itu mengajar minimal 12 SKS dan maksimal 16 SKS atau setara dengan 40 jam seminggu di kampus melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” tandasnya. (rim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.