Lensapapua, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat dan Papua Barat Daya, Amus Atkana, bersama sejumlah staf, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Sorong pada Jumat (11/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Atkana menyampaikan berbagai isu penting yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah dan DPRD sebagai lembaga pengawas pembangunan dan kebijakan publik.
Amus Atkana menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kerja sama antara Ombudsman dan DPRD sekaligus menyampaikan sejumlah isu strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Beberapa sektor yang disorot antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketenagakerjaan. Menurutnya, masih banyak laporan dari masyarakat yang menunjukkan lemahnya pelayanan di bidang-bidang tersebut.
“Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap penyimpangan atau kendala layanan publik kepada DPRD atau langsung ke Ombudsman melalui call center 137. Dari sana, laporan akan diteruskan ke perwakilan Ombudsman di masing-masing wilayah di Indonesia,” ujar Atkana. Ia menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pelayanan publik yang berkualitas.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sorong, Suwarji, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen lembaganya untuk bersinergi dengan Ombudsman.
“Kami sangat terbuka untuk berbagi data, berdiskusi, dan mencari solusi bersama. Masyarakat juga dipersilakan menyampaikan keluhan secara langsung atau melalui agenda resmi lewat resepsionis di meja depan kantor DPRD,” jelasnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam memperbaiki kualitas layanan publik di Kabupaten Sorong. DPRD dan Ombudsman sepakat untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi agar setiap aduan masyarakat bisa ditindaklanjuti secara cepat dan transparan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. red