Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat Gelar Sosialisasi UU 37 Tahun 2008 dan UU 25 Tahun 2009

banner 120x600
banner 468x60

20161006_114117

Lensapapua- Bertempat dihotel Aquarius Aimas, Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat gelar sosialisasi UU No.37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan UU No.25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Kamis (06/9)

banner 325x300

Sebagai lembaga negara vertikal, tugas Ombudsman lebih menitikberatkan terhadap pelayanan publik, yang dalam pengertiannya supaya dapat lebih mempermudah pemberian pelayanan terhadap masyarakat.

Dengan harapan, seluruh penyelenggara pemerintahan bisa melakukan tugas pelayanan dengan sebaik baiknya, sesuai dengan aturan yang ada.

Kegiatan ini dihadiri peserta perwakilan dari masing-masing SKPD Kabupaten Sorong. UPT Samsat dan perwakilan dari Polres Sorong. RED

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses