Lensapapua, Biak – Majelis Rakyat Papua (MRP) melakukan kunjungan kerja bagi kelompok kerja perempuan di kabupaten Biak numfor dalam rangka dengar pendapat tentang pemantauan penggunaan dana otonomi khusus 2 % yang diperuntukan bagi perempuan orang asli papua.
Kegiatan ini dihadiri oleh organisasi perangkat daerah terkait yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DP3AKB), BPKAD dan Bappeda Kabupaten Biak numfor dan berlangsung selama dua hari di Biak kota dan Biak timur pada Jumat – Sabtu (1-2/11/2019).
Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan Yuliana Wambrauw mengatakan kunjungan ini dilakukan untuk memantau sejauh mana penggunaan dana otonomi khusus dari afirmasi 6% bagi orang asli papua yang terbagi menjadi 2% untuk lembaga masyarakat adat, 2% untuk lembaga keagamaan dan yang 2% bagi kelompok kerja perempuan asli papua di kabupaten Biak numfor.
“Jadi kami memantau apakah dana 2% bagi kelompok kerja perempuan papua ini sudah menyentuh langsung kepada perempuan asli papua di Biak atau tidak,” Ujarnya.
Yuliana mengungkapkan dari hasil evaluasi akhir pemantauan MRP melalui kegiatan ini bahwa dana otsus 2% bagi perempuan papua di kabupaten Biak numfor belum bisa menyentuh kepada perempuan asli papua maka kelompok-kelompok masyarakat terutama kelompok perempuan dan pemangku kepentingan/OPD di kabupaten meminta agar ke depan dana afirmasi bisa ditingkatkan menjadi 15%.
“Merasa 2% ini belum menyentuh sampai ke akar rumput, maka mereka meminta atas seijin Presiden Jokowidodo kepada pemerintah provinsi agar ditingkatkan dari dana afirmasi 6% menjadi 15%, agar lembaga keagamaan mendapat 5% lembaga masyarakat adat mendapat 5% dan kelompok kerja perempuan mendapat 5% agar benar-benar bisa menyentuh sampai ke masyarakat perempuan orang asli papua yang ada di kampung-kampung,” Ungkapnya.
Dalam kesempatan ini Yuliana menjelaskan bahwa MRP hadir untuk menjawab aspirasi masyarakat karena MRP adalah representasi kultur orang asli papua yang di dalamnya ada tiga kelompok kerja besar yaitu kelompok kerja adat kelompok kerja keagamaan kelompok kerja perempuan yang semuanya adalah orang asli papua yang memperjuangkan hak-hak dasar orang asli papua.
“MRP hadir disini, untuk memperjuangkan dan memantau sejauh mana penggunaan dana 6% yang diberikan kepada afirmasi bagi orang asli papua ini, MRP berharap agar kedepannya dana yang diberikan bisa dinaikkan agar benar-benar bisa tersentuh bagi seluruh masyarakat orang asli papua agar ada kesejahteraan dalam rumah tangga juga membawa kesejahteraan bagi kelompok usaha kecil menengah dalam rumah tangga di tiap kampung,” Pungkas Yuliana.(red/rin)