banner 468x60

Melalui Kegiatan Bimtek Diharapkan Dapat Meningkatkan Kinerja

banner 120x600
banner 468x60

H.Abd.Gani Malagapi.

Lensapapua– Demi peningkatan kinerja organisasi bagi pegawai dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sorong, Disnakertrans  gelar bimbingan teknis (Bimtek), diruang rapat dibuka secara resmi oleh Asisten II bidang ekonomi sosial dan pembangunan Setda Kabupaten Sorong, H.Abd.Gani Malagapi, S,Sos.M,Si. Senin (03/11).

banner 325x300

Dalam sambutan yang disampaikan Asisten II mewakili pemerintah daerah Kabupaten Sorong meminta agar kinerja PNS dapat lebih ditingkatkan karena hal ini mengacu pada undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didalamnya ada dua kriteria yang sudah ditentukan yakni PNS yang direkrut melalui test PNS dan pegawai tenaga kontrak, jelas Gani.

Oleh karena itu jangan berleha-leha dan masa jangan bodoh, karena PNS sangat luar biasa dan terhormat, diberi kesempatan untuk bekerja pada pemerintah, datang  dengan rapi menggunakan dinas, tetapi tidak disadari kita telah membohongi masyarakat, karena  kita tidak tau apa tugas pokok masing-masing (Tupoksi), padahal waktu diterima jadi CPNS sudah dibekali dengan prajabatan, dengan berbagai teori-teori, tetapi pada prakteknya tidak sesuai dengan harapan, kata Gani.

Gani menambahkan, sesuai dengan undang-undang ASN  Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Kerja Prestasi Pegawai Negeri Sipil, yang berlaku efektif dilaksanakan pada 1 Januari 2014. Maka penilaian prestasi kerja PNS dilaksanakan secara sistematik, yang penekanannya pada tingkatan capaian sasaran atau capaian tingkat hasil kinerja yang telah dituntut dan disepakati bersama antara PNS dengan pejabat penilai.

Oleh karena itu penilaian prestasi kerja PNS secara strategis diarahkan sebagai pengendalian perilaku produktif yang diarahkan untuk pencapaian hasil kerja yang disepakati,  bukan penilaian atas kinerja berdasarkan sistim terukur, akuntabel dan transparan penilaian prestasi kerja dari PNS sesuai sasaran kerja perilaku pegawai,“Sasaran kerja PNS, mengacu pada peraturan penilaian, yang mana 40 persen atas dasar perilaku karakter, disiplin pegawai. Sedangkan yang 60 persen adalah sasaran kinerja pegawai. Dan ini tidak bisa terpisahkan satu sama lain,” kata nya.

Dengan demikian diharapkan juga agar seluruh PNS mau tidak mau harus bisa menguasai/menggunakan computer (IT), karena mau tidak mau tidak bisa dipungkiri kedepan semua urusan pelaporan kinerja PNS akan dilakukan dengan sistim online, pungkas Gani. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.