Lensapapua – Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI, melalui Sekretaris Drs. Agustinus Tunggagempa, MM, mengemukakan, di era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memberi sinyal agar segera berlakukan kurikulum 2013.
Tapi setelah masuk pemerintahan baru Presiden Joko Widodo, melalui mendikbud Anis Baswedan ada kebijakan terkait dengan masalah kurikulum ini, ujarnya saat memberi materi dihadapan para guru agama katolik SD se-Kabupaten Sorong di Aimas, Senin (7/9).
Dikatakannya, memang di kurikulum 2013 belum siap betul, sehingga ada opsi yang dikeluarkan, yakni agar kurikulum 2006 KTSP agar tetap berjalan. Begitu pula untuk kurikulum 2013 boleh berjalan bagi sekolah-sekolah yang telah menjalankan satu hingga dua tahun, aku Agustinus.
Menurutnya, yang penting kedua kurikulum ini bisa berjalan dipakai dengan sasaran bagi anak didik kita. Ada perbedaan antara kurikulum KTSP 2006 dengan kurikulum 2013, sebenarnya salah satunya adalah standar kompetensi.
Kalau standar kompetensi kurikulum KTSP berbasis sekolah. Namun untuk kurikulum 2013 sudah melalui standar-standar kongkrit, katanya.
Jadi hakikat standar pendidikan agama Katolik, kata Agustinus, bahwa pendidikan agama Katolik adalah usaha yang dilakukan terencana dan berkesinambungan dalam rangka mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memperteguh iman, dan katakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan ajaran agama Katolik agar tetap menghargai kepada umat agama lain.
Lanjut Agustinus, dalam kerukunan umat beragama di tengah masyarakat untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, tutupnya. (rim/Red)