KPU Kabupaten Sorong Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati/Wakil Bupati Terpilih Periode 2024-2029

Ketua KPU Frengky Duwit saat menyerahkan
Ketua KPU Frengky Duwit saat menyerahkan berkas kepada Pj.Bupati Sorong, Ir. Edison Siagian

Lensapapua –  Bertempat di Hotel Aquarius Aimas, KPU Kabupaten Sorong melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan Dr. Johny Kamuru dan Sutejo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong terpilih periode 2024-2029, Kamis (9/1-25).

 

Acara ini dihadiri oleh Pj. Bupati Sorong, Sekretaris Daerah (Sekda), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota KPU, Bawaslu, TNI/Polri, serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sorong, Frengky Duwit, menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan akhir dalam rangkaian proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sorong.

 

“Penetapan ini merupakan tahapan akhir yang menandai selesainya proses pemilihan kepala daerah. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam seluruh rangkaian tahapan, sehingga semuanya dapat berjalan lancar dan kondusif,” ujar Frengky.

 

Pasangan Dr. Johny Kamuru dan Sutejo yang sebelumnya memenangkan pemilihan dengan dukungan suara mayoritas masyarakat Sorong kini resmi ditetapkan sebagai pemimpin Kabupaten Sorong untuk lima tahun ke depan.

 

Acara berlangsung dengan tertib dan khidmat, diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbolisasi penyerahan mandat kepada pasangan terpilih.

Exit mobile version