Lensapapua – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik (KP) 1 terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Salawati di Kabupaten Sorong.
Acara ini berlangsung di Hotel Swiss-Bel, Kota Sorong, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kementerian ATR, Penjabat (Pj) Bupati Sorong, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan lainnya. Kamis (12-9/24)
Penjabat Bupati Sorong, Ir. Edison Siagian, M.E., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya perencanaan tata ruang yang matang dan terpadu guna mendukung pertumbuhan kawasan perkotaan Salawati.
“Penyusunan RDTR ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan di wilayah ini berjalan sesuai dengan prinsip keberlanjutan lingkungan serta memperhatikan potensi dan kebutuhan lokal,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pengembangan kawasan perkotaan yang lebih baik, tertata, dan ramah lingkungan di Kabupaten Sorong, dengan melibatkan berbagai pihak untuk mendapatkan masukan dan saran dalam proses penyusunan RDTR dan KLHS tersebut.
Ditambahkan Edison, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah harus melihat potensinya, sehingga untuk mengontrol serta mengendalikan ruang perlu sekali adanya perencanaan detail tata ruang. Karena dengan perencanaan yang detail akan menjadi basis pembuatan perizinan atau izin dasarnya.
Artinya semua pemanfaatan ruang nantinya akan melihat itu, jika tidak cocok dengan pola ruang dan dan struktur ruang maka permohonan perizinan tersebut akan ditolak, apalagi kalau sifatnya sudah Eletronik atau Online Single Submission (OSS) tegas Edison. Red