Lensapapua – Mengawali sambutannya pada pembukaan sidang paripurna DPRD Kabupten Sorong masa sidang tahun 2015 dalam rangka pembahasan dan persetujuan dewan terhadap rancangan Raperda terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dengan komponen Kabupaten Sorong tahun anggaran 2016, dan Raperda lainnya tahun 2015.
Ketua DPRD Adam Klouw, SH, mengatakan, maka pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya untuk mengajak hadirin sekalian dimana dalam rangka pembahasan dan persetujuan terhadap rancangan Raperda dimaksud tentang APBD tahun 2016.
Dijelskannya, penyusunan rancangan anggaran tahun 2016, yang diawali dengan penyusunan anggaran kebijakan umum dan rancangan anggaran lainnya adalah modal utama mengoptimalkan program pelayanan pemerintah. “Peningkatan anggaran harus diikuti dengan peningkatan mutu pelayanan yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Adam Klouw, SH, Kamis (17/12).
Menurut Klouw, selanjutnya persetujuan atas besar anggaran maupun jumlah program dan kegiatan tentunya mendapat persetujuan dewan, apabila aloksi dana yang dilokasikan lebih banyak diprioritaskan dan tugas pokok maupun fungsi dari semua SKPD. Selain itu juga harus memenuhi kriteria efisien dan berkelanjutan serta bisa dipertanggungjawabkan sebagai amanah Permendagri Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016.
Lebih lanjut dikatakan, dalam rencana kerja pemerintah tahun anggaran 2016 dalam rencana kerja tersebut yang dijalankan pada anggaran tahun tersebut merupakan penjabaran tahun ke dua dari RPJMN (Rencana Pembangunan Jngka Menengah Nasional) 2016 dan 2019, yang juga merupakan kesinambungan upaya dan rencana yang sistematis maupun cara komponen bangsa, dengan secara cermat efisien dan efektif yang akuntabel.
Rencana kerja pemerintah memuat prioritas pembangunan, rencana kerangka ekonomi makro, berbagai program kementerian dan lembaga lintas kementerian kewilayahan dalam bentuk kerangka regulasi, sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional, jelas Klouw.
“Dalam pelaksanaan kegiatan di daerah tahun 2016 harus disinkronkan dengan program pemerintah pusat, yang dalam hal ini pemerintah membuat rencana kerjanya, yakni menetapkan skema mempercepat pembangunan infrastruktur dan memperkuaat fondasi pembangunan yang berkualitas,” tandasnya. (Red)