Site icon Lensapapua.com

Kementerian PU-PR Siap Dukung Semua Developer

Andreas Hadi dan Lusi. Usai peresmian KPR di Sorong.

Lensapapua – Kepala Seksi Pemantauan Rumah Susun, Dirjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PU- PR  Lusi Andita mengatakan, pihaknya sangat mendukung semua kegiatan  pembangunan rumah susun, baik  dari developer pusat maupun di daerah, yang pengembang berskala besar maupun kecil, ujarnya di Sorong, Jum’at (2/2).

 

“Ada dua hal penting terkait dengan kegiatan kami sehari-hari yakni program pembangunan sejuta rumah  merupakan program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo tahun 2015. Di sini  kami diminta untuk mensupport setiap tahun selama 5 tahun, dan setiap tahunnya harus terbangunan satu juta rumah yang tersebar di se-entero Nusantara ini,” ujar Lusi.

 

Menurutnya, mulai tahun 2015 belum mencapai target, yakni hanya 699 ribu  rumah saja  yang dibangun. Jadi belum mencapai target.

 

Untuk tahun 2016 terbangun  805 ribu rumah, dan pada akhir tahun 2017 hampir mencapai satu juta, yakni 904 ribu. Ini sebenarnya bisa tercapai lebih dari satu juta rumah, tapi hal ini ada keterlambatan dari developer atau asosiasi yang menyampaikan laporan kepada pihaknya, dan kami sudah tutup pada 31 Desember 2017.

 

Ada Berbagai hal  yang harus dilakukan Kementerian PU-PR dalam mendukung pembangunan sejuta rumah ini, yang pertama selain menghitung jumlah fisik, baik rumah bagi  MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)maupun non MBR, kami juga mensupport  berupa sarana dan prasarana umum, seperti jalan, lingkungan, drainasse, air bersih dan pasokan listrik, urai Lusi.

 

Berikutnya kami juga memberikan stimulant pembiayaan  berupa FLPP, subsidi sukubunga, subsidi uang muka, dan bahkan di tahun 2018 ini ada subsidi yang mempunyai  tabungan.

 

“Lebih penting lagi kami juga mempermudah perizinan, terkait dengan PP Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah,  yakni dari Kemendagri untuk proses perizinan dari 841 hari menjadi 44 hari. Dari 33 perizinan harus dipangkas menjadi 11 perizinan saja,  dengan harapan pengembang lebih cepat membangun untuk tercapai satu juta rumah,” harapnya.

 

Lanjut Lusi, kami juga mengimbau kepada developer membangun hunian berimbang (1:2:3). Artinya,   satu hunian rumah mewah,  2 untuk rumah skala menengah, dan 3 bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

 

Tentu hal ini agar tidak terjadi kesenjangan  antara strata sosial, sehingga masyarakat berskala ekonomi lemah bisa memperoleh fasilitas, pendidikan, kesehatan. Jadi ada saling keterkaitan antara masyarakat yang berpenghasilan rendah dengan mereka yang berpenghasilan tinggi, sebutnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Sorong Andreas Hadi, ST menuturkan, pihaknya memberi apresiasi kepada REI (Real Estate Indonesia) dan Apernas (Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional).

 

Karena  kedua asosiasi ini mendukung kepada pengembang untuk melakukan pembangunan menjawab akan kebutuhan perumahan  bagi masyarakat berpenghasilan rendah secara umum di wilayah Papua Barat.

 

“Khusus untuk perizinan kita tetap mengacu pada regulasi yang ada, baik dari pusat maupun kita di daerah. Jelasnya pasti ada terjadi berbagai perubahan, dimana seperi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelumnya biasa diurus di Dinas PU, dan mulai sekarang ada di Badan Perizinan Satu Atap.

 

Hal ini untuk memotivasi kepada pengembang agar mereka lebih cepat memperoleh proses perizinannya. ”Intinya fungsi dan tugas antar Organisasi Perangkat Daerah kami tidak bisa intervensi lebih jauh, hanya sebatas saling koordinasi. kata Andreas.   ( rim/red)

Exit mobile version