Lensapapua- Sesuai data sementara dari Badan Kepegawaian Kabupaten Sorong, hingga tanggal 17 September 2015, dimana jumlah PNS yang telah mendaftar dalam PUPNS 2015 sebanyak 3.547 orang dari 4.018 PNS yang ada di daerah ini.
Jadi dari jumlah pegawai tersebut yang belum terdaftar 633 PNS, dan ini merupakan angka terbanyak khusus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, ujar Kepala BKD Kabupaten Sorong Klaas Osok, S.Sos, M.Si, Jum’at (18/9).
Kemarin waktu ada kegiatan pertemuan dengan Kepala BKN di Makassar, Sulawesi Selatan, kata Osok, saya sempat menanyakan kepada teman-teman kepala BKD dari beberapa daerah, yang terjadi malah mereka baru mendaftar ada 200 orang, bahkan ada pula yang masih nol, akunya.
“Yang jadi masalah rata-rata persoalannya adalah jaringan internetnya saja. Persoalan berikutnya pimpinan SKPD tidak mampu menyampaikan informasi kepada stafnya,” tutur Osok.
Persoalan lainnya, yakni ada PNS yang acuh tak acuh di dalam melaksanakan tugas serta masalah berikutnya ada status pegawai yang tidak jelas. Artinya, dengan adanya pemekaran daerah otonomi baru, dimana status mereka sebagai PNS masih berada di kabupaten induk, tapi kerjanya di daerah yang baru itu, sehingga hal jadi pemicu suatu persoalan.
Jadi dengan angka 3.547 PNS yang terdaftarsementara ini, maka Kepala BKN menunjukkan Kabupaten Sorong sebagai pilot project. Dengan adanya kepercayaan seperti ini yang kita peroleh dari BKN, ia berharap kepada PNS yang belum terdaftar di Kabupaten Sorong untuk segera lakukan PUPNS 2015 ini sehingga semuanya bisa berjalan sesuai harapan, tutupnya. (rim/Red)