Lensapapua– Pemerintah Kabupaten Sorong, DPRD, para asisten dan pimpinan OPD, Staff ahli selenggarakan dialog bersama Masyarakat dan Pemangku Kepentingan lainnya terkait aspirasi penolakan masyarakat untuk Wacana Pemekaran DOB Kabupaten Malamoi.
Rapat ini diselenggarakan di aula Inspektorat yang sedianya akan membahas berbagai hal terkait adanya aksi penolakan dari berbagai kelompok masyarakat tentang rencana pemekaran daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Malamoi, yang sejak tahun 2009 silam telah diusulkan oleh Stevanus Malak yang kala itu menjabat sebagai Bupati Sorong. Selasa (02-04/23)
Namun sangat disayangkan, rapat tersebut hanya dihadiri oleh beberapa kelompok masyarakat yang menginginkan dan mendukung pemekaran dimaksud, sementara kelompok masyarakat lainnya yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan beberapa kelompok lainnya tidak hadir.
Tidak diketahui apa alasan ketidakhadiran beberapa Ormas (Organisasi Masyarakat) tersebut, namun kedepan kami dari pemerintah daerah akan mencoba mengundang kembali, sehingga kita dapat mengetahui apa penyebabnya, ujar Pj. Bupati Sorong Yan Piet Moso, usai menggelar rapat.
Ini sudah menjadi tugas pemerintah, harus peka dan harus cepat merespon persoalan yang terjadi, tetapi saat ini “sebagai penjabat saya tidak membicarakan pemekaran DOB”, kalaupun ada DOB baru seperti provinsi Papua Barat Daya, Papua Tengah dan provinsi Papua Selatan, itu karena ada kemauan dari pemerintah pusat atau kemauan negara. Jelas Moso
Kemudian khusus untuk rencana DOB kabupaten Malamoi dan kabupaten Klabra, ini adalah aspirasi masyarakat, pemerintah belum melakukan kajian dan lain sebagainya karena Moratorium belum dicabut, jadi kita tunggu saja. tegas Moso. Red