Lensapapua– DPRD Kabupaten Sorong selenggarakan Sidang Paripurna I dalam rangka pembahasan dan persetujuan Dewan terhadap Rancangan Kebijakan Umum terhadap Perubahan Anggaran ( KUPA) Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2019.
Ketua DPRD Kabupaten Sorong Adam Klow, SH. S.PaK., selaku pimpinan dewan periode 2014-2019, dalam sambutan pembukaan nya menyampaikan dari 25 orang jumlah anggota dewan yang ada, 23 orang hadir dan dua diantaranya tidak hadir alias Abstain, sidang tetap dijalankan sesuai aturan, karena sudah memenuhi syarat maupun aturan. Sabtu (24/8)
Lanjut dikatakan Adam, Sidang Paripurna I ini dilaksanakan untuk membahas materi yang disampaikan pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah Kabupaten Sorong untuk dibahas, terkait pengajuan penambahan anggaran. Jadi sangat penting sekali untuk mendapat persetujuan pihak dewan.
Setelah melihat dan membahas materi dimaksud maka kami pihak dewan akan melihat hal-hal prioritas, misalnya disektor mana program-program kerja eksekutif yang sangat penting untuk diprioritaskan atau dilaksanakan tahun ini, dan jika itu memberikan dampak positif bagi masyarakat secara menyeluruh, maka pada intinya kami dari dewan tetap akan menyetujuinya, ujar Adam.
Kemudian kata Adam, jika masing-masing OPD proaktif dan lancar, maka pembahasan materi perubahan anggaran ini akan dapat dibahas dalam waktu yang tidak terlalu lama, mengingat waktu untuk pelantikan Presiden dan wakil Presiden akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang, kemudian juga termasuk pelantikan anggota-anggota dewan kita secara nasional, jadi pembahasan materi ini akan secepatnya kami laksanakan, pungkas Adam. red