
Lensapapua – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong menggelar Sidang Paripurna dalam rangka pembahasan dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sorong pada Selasa (18/3).
Sidang tersebut dihadiri oleh 23 dari 25 anggota DPRD Kabupaten Sorong, bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati dan Wakil Bupati Sorong, serta tamu undangan lainnya.
Dalam agenda ini, para anggota dewan membahas berbagai aspek terkait APBD 2025, termasuk alokasi anggaran untuk program prioritas daerah, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sorong.
Bupati Sorong dalam sambutannya menyampaikan bahwa rancangan APBD 2025 disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah serta masukan dari berbagai pihak. Ia berharap pembahasan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sorong menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran yang tepat sasaran. Ia juga menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Sidang Paripurna ini diakhiri dengan penyampaian pandangan akhir dari fraksi-fraksi serta tahapan persetujuan terhadap rancangan APBD 2025 sebelum nantinya disahkan menjadi peraturan daerah.
Sidang berjalan dengan lancar dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Sorong ke arah yang lebih maju. Red