Lensapapua– DPRD Kabupaten Sorong gelar pertemuan dengan Managemen perusahaan PT. Elnusa yang bergerak dibidang Seismik 3 Dimensi Klamassosa sekaligus sebagai perusahaan penyedia kerja, meliputi 9 distrik yang ada dikabupaten Sorong. Selasa (01/8)
Pertemuan tersebut terkait beberapa tuntutan karyawan dalam hal ini yang dipekerjakan PT. Elnusa dan sub kontraktor PT. Wahyu yakni tentang Surat Perjanjian Kerja yang menurut para karyawan entah dikeluarkan oleh siapa karena tidak ada logo perusahaan dalam SPK tersebut.
Tuntutan para karyawan yakni upah pekerja agar dapat dibayarkan oleh perusahaan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP)
Tuntutan berikutnya supaya pihak perusahaan dapat menyediakan makanan yang cukup layak dan sesuai kandungan kalori yang sudah ditentukan.
Termasuk dengan Asuransi bagi para pekerja,serta meminta agar hari minggu bukan sebagai hari kerja. dalam hal ini harus diliburkan karena hari minggu adalah sebagai hari beribadah bagi umat nasrani yang wajib dihormati. RED