banner 468x60

Demi Percepatan Progres Pembangunan, Pemprov Papua Barat Daya Selenggarakan Rakerda “Sinkronisasi Koordinasi Kebijakan Perencanaan Pembangunan & Keuangan”

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua –  Demi mempercepat progres pembangunan dan penyelenggaraan birokrasi, Pemerintah provinsi Papua Barat Daya (PBD) selenggarakan Rapat kerja daerah (Rakerda) se-provinsi PBD tentang Sinkronisasi perencanaan pembangunan, keuangan dan kepegawaian. Diselenggarakan  sehari dihotel Vega Kota Sorong. Rabu (04-01/23)

banner 325x300

 

Rakerda ini dihadiri para Penjabat Bupati, Sekretaris daerah, kepala Bappeda, kepala BPKAD dan BKPSDMnse-provinsi PBD beserta para Staff dari masing masing daerah.

 

Ketua panitia Rakerda (Rapat kerja daerah) Kepala daerah (KDH) Papua Barat Daya (PBD) Harjito B. S.STP. M.Si,. Dalam laporannya menyampaikan, pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) provinsi PBD hadir adalah hasil perjuangan panjang selama 16 tahun oleh masyarakat Sorong raya.

Demi mengejar ketertinggalan dalam bidang pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi.

 

Harapan masyarakat begitu besar kepada pemerintah PBD yang baru terbentuk untuk segera melaksanakan percepatan penyelanggaraan pemerintahan, pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan menyelaraskan program program pemerintah kabupaten/kota, demi mewujudnyatakan PBD yang cerdas, sehat dan produktif, jelas Harjito

Sebagai dasar hukum pelaksanaan Rakerda ini sesuai dengan UU No. 29 tahun 2022 tentang Provinsi Papua Barat Daya, selanjutnya sesuai dengan keputusan Gubernur PBD No. 1. Tahun 2023 tentang pembentukan panitia rapat kerja kepala daerah dan pimpinan OPD kabupaten/kota se- Provinsi PBD.

 

Rakerda ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk Sinkronisasi dan kordinasi kebijakan perencanaan pembangunan dan keuangan pemerintah daerah serta kebijakan usulan personil ASN pemerintah daerah kabupaten/kota yang akan dialihkan ke Pemprov PBD.

Sehingga akan menghasilkan kebijakan yang mendukung percepatan penyelanggaraan pemerintah PBD.

 

Narasumber yang dihadirkan dalam rakerda ini yakni Dirjen Bina Keuangan daerah Kemendagri, Plh Dirjen Otonomi daerah, Direktur perencanaan, evaluasi dan informasi pembangunan daerah,  Dirjen Bina Bangda Kemendagri, serta beberapa narasumber lainnya.

 

Adapun anggaran untuk pembiayaan rakerda ini bersumber dari APBD provinsi PBD tahun anggaran 2023, berdasarkan peraturan gubernur PBD No. 1 tahun 2023 tentang pengeluaran Kas mendahului penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T/A 2023. Jelas Harjito. Red

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.