Dalam Penutupan Sidang Perubahan: DPRD Kabupaten Sorong Setujui Penambahan Anggaran Sebesar 400 M

Bupati Sorong DR. Johny Kamuru. Saat menandatangani Perda yg sdh disetujui Dewan.
banner 120x600
banner 468x60
Bupati Sorong DR. Johny Kamuru. Saat menandatangani Perda yg sdh disetujui Dewan.

Lensapapua –   DPRD Kabupaten Sorong periode 2014-2019 setujui penambahan anggaran sebesar Rp. 400 Miliar yang dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2019. Kamis (29/8)

 

banner 325x300

Keputusan ini ditetapkan dalam penutupan Sidang Paripurna III Dalam Rangka Pembahasan dan Persetujuan Dewan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong (Raperda)  tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Raperda Lainnya.

 

Raperda-raperda yang telah disetujui Dewan menjadi Perda salah satunya Perda No. 15 tahun 2019 tentang retribusi pajak rumah kos atau kos-kosan, penerimaan pajak ini akan menjadi pemasukan bagi daerah.

 

Bupati Sorong DR. Johny Kamuru. SH. M.Si., dalam sambutannya mengatakan, Dengan adanya penambahan anggaran dalam APBD 2019  direncanakan  akan digunakan untuk penertiban aset pemerintah, pengadaan sertifikat tanah aset, Bimbingan teknis E-planning, pembangunan jaringan komunikasi data antar OPD dan pengadaan buku bacaan interaksi kontekstual bahasa Moi.

 

Selanjutnya akan dipergunakan untuk pembiayaan operasional dan relokasi BLUD yang ada diwilayah Kota Sorong ke RSUD yang baru di Jl. Sorong-Klamono KM 22, kegiatan penanggulangan sampah, pemasangan jaringan listrik dan lampu jalan, kegiatan penataan lingkungan Kampung Inggris serta pengadaan Bus Sekolah.

 

Lanjut Kamuru, dengan adanya kerjasama yang baik antara Legislatif dan pemerintahan, ” kami sampaikan apresiasi dan terimakasih yang tinggi. Diharapkan kedepan bagi anggota DPRD terpilih dapat bersinergi menjaga hubungan dengan baik untuk kemajuan daerah ini.

 

Bagi anggota Dewan yang tidak terpilih kembali pada periode 2019-2022, kami juga sampaikan terimakasih atas kerjasama baiknya selama ini. ” tidak terpilihnya menjadi anggota dewan, itu hanya keberhasilan yang tertunda”. Pungkas Bupati Kamuru. Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.