Lensapapua – Bupati Sorong Johny Kamuru kembali menyerahkan empat aset kepada Pemerintah Kota Sorong.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan aset dari para pihak, yakni Bupati Sorong Johny Kamuru selaku pihak pertama, dan Wali Kota Sorong Economi Lamberth Jitmau (pihak kedua). Serta Ketua DPRD Kabupaten Sorong Habel Yadanfle, dan Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya.
Kegiatan penyerahan aset yang berlangsung di aula Baperlitbang kilometer Aimas, Senin (15/11-2021), turut disaksikan oleh pejabat terkait.
Antara lain, Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat, Kepala BPKP Perwakilan Papua Barat (yang diwakili), Ketua Satgas Direktorat Wilayah V Korsup KPK Dian Patria, Sekda Kabupaten Sorong Cliff A. Japsenang, Sekda Kota Sorong Yakob M. Karet, Kepala Kantor Pajak Pratama Sorong, serta para pejabat terkait di antara kedua daerah tersebut.
Keempat aset yang diserahkan dimaksud, antara lain Hotel Batanta, gedung eks kantor Dinas Pekerjaan Umum, bengkel (workshop), gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat, serta tanah HPL (Hak Pengelolaan Lahan) 01 dan HPL 02 di Tanjung Kasuari, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong.
Dari empat aset yang diserahkan ke Pemerintah Kota Sorong, hanya gedung Diklat yang beralamat di Jalan Pendidikan kilometer 8, dimana Pemkot Sorong siap membantu pembangunan gedung Diklat Baru Kabupaten Sorong, jelas Wali Kota Economi Lamberth Jitmau.
“Memang awalnya, ia (wali kota) menawarkan ke Bupati Sorong agar pembangunan gedung Diklat, melalui dana shering sebesar Rp 20 miliar itu pihaknya yang membangun. Namun, tawaran itu Bupati Johny Kamuru meminta agar Pemkab Sorong sendiri yang akan membangun gedung Diklatnya nanti, ungkap Wali Kota Sorong.
Bantuan dana sebesar Rp 20 miliar itu akan dicicil selama dua kali, baik melalui APBD 2022 Rp 10 miliar akan dibayar paling lambat April 2022, dan Perubahan APBD di tahun anggaran yang sama sebesar Rp 10 miliar akan dibayarkan pada Desember 2022 mendatang, urai Lamberth Jitmau dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama Bupati Johny Kamuru mengemukakan, dengan penyerahan empat aset hari ini merupakan suatu langkah maju.
Sehingga, apa yang telah kita serahkan hari ini sudah jelas aset Pemkab Sorong yang masih tersisa ini di wilayah Kota Sorong sudah milik Pemko Sorong, aku JK, sapaan Johny Kamuru.
Usai penyerahan aset, Wali Kota Lamberth Jitmau kepada sejumlah awak media menuturkan, sepanjang Pamkab Sorong belum membangun gedung Diklat, pihaknya persilakan saja untuk menggunakan gedung tersebut, ujarnya singkat.
Sementara itu, Ketua Satgas Direktorat Wilayah V Korsup KPK Dian Patria mengatakan, pihaknya sebagai penengah untuk mempertemukan para pihak melalui fungsi komunikasi dan koordinasi.
“Intinya, kami dari KPK, BPK dan BPKP siap mendukung berbagai langkah konkrit tersebut, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Dian Patria. (rim/red)