Lensapapua– Kegiatan rapat rutin evaluasi kinerja yang dilaksanakan pemerintah daerah Kabupaten Sorong bersama seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilaksanakan diruang Aula Bappeda Kabupaten Sorong. Selasa 16/9.
Evaluasi kinerja dimaksud yakni menyangkut triwulan terakhir program kinerja dari seluruh SKPD yang mungkin menemui kendala-kendala menyangkut tugas-tugas pelayanan,pembangunan, ujar Bupati Sorong, Dr.Drs.Stepanus Malak,M,Si.usai pelaksanaan rapat evaluasi.
Ia menjelaskan seperti kendala-kendala yang baru diterimanya menyangkut pembagian jatah beras PNS yang sangat tidak layak dikonsumsi,karena terlalu rusak,mengandung banyak kutu dan ulat,tentu hal seperti ini akan menimbulkan persoalan bagi PNS itu sendiri,sehingga bisa berakibat malas melaksanakan kinerja dan lain sebagainya,ujar Bupati.
Olenya itu sebagai pimpinan daerah tentu kami akan menyurati pihak dolog agar dapat ditinjau kembali,termasuk juga mengenai pendistribusian jatah beras kepelosok-pelosok kampong yang menurut informasi sudah beberapa bulan terakhir belum sampai pada aparat-aparat yang bertugas didistrik-distrik tersebut,bebernya.
Bupati menambahkan termasuk juga mengenai pembangunan pembukaan badan jalan dimasing-masing distrik,kampung maupun pelosok-pelosok,agar bagaimana dapat lebih diperhatikan agar untuk tahun berikutnya dapat ditingkatkan atau dilanjutkan,intinya pada dua tahun terakhir ini kita masih terus memacu membuka jalan utama kemudian masuk pada jalan lingkungan agar tatakotanya dapat lebih terlihat,terangnya.
Seperti saat ini membuka jalan poros kepedalaman maudus,klayili dan klasou,kemudian Salawati Selatan,kemudian dari Klabot menuju Braur lalu dari Mega ke Klasou,pada intinya pemerintah daerah saat ini sangat gencar-gencarnya membuka akses jalan kesemua wilayah pelosok demi memberikan pelayanan kepada masyarakat agar dapat lebih mudah melakukan aktivitas mereka sehari-hari dari satu tempat ketempat lainnya.Hal ini tentu disesuaikan juga dengan standar jalan poros ,seperti ukuran jalan 50 Meter, 30.20 dan ukuran 15 Meter masuk pada jalan penghubung,pungkas Bupati. (Red)