Lensapapua– Bupati Sorong, DR. Drs. Stepanus Malak, M.Si., minta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Sorong cermat dalam mengawasi pekerjaan agar tidak jadi temuan BPK.
Pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Dengan tujuan agar pembangunan yang dikerjakan pemerintah dengan memanfaatkan uang rakyat dari pajak dipergunakan secara baik, dan dikemudian hari tidak dipermasalahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang secara rutin melakukan pemeriksaan ke daerah.
Bupati sorong, Stepanus Malak, saat memimpin rapat kordinasi dengan kepala Organisasi perangkat daerah (OPD) se- kabupaten Sorong, Senin (3/4/2017) mengatakan, berdasarkan pengalaman dan informasi yang disampaikan masih ada temuan dari hasil pemeriksaan BPKP Papua Barat.
Oleh karena itu kepala dinas, harus melakukan pengawasan secara maksimal, mengingat jika temuan masih saja terjadi, maka akan mempengaruhi kualitas pekerjaan yang sedang dijalankan.
“Pengalaman tahun-tahun sebelumnya kan jelas, semua pekerjaan dan proyek harus dikerjakan secara baik, dan diawasi, oleh karena itu kepala dinas wajib mengawasi secara maksimal agar tidak menimbulkan masalah kedepan.
Temuan yang lalu itukan pasti akan ditanya terus dari pihak BPKP, sehingga didalam rapat ini saya tegaskan agar kepala SKPD memberikan pengawasan yang maksimal” tegas Bupati Sorong, saat ditemui dikantor Bappeda Kabupaten Sorong.
Pelaksanaan Rapat kordinasi antara Bupati Sorong, dan kepala OPD akhir-akhir ini semakin intens, hal ini juga dikarenakan Bupati Stepanus Malak ingin memaksimalkan kinerja sebelum meletakkan jabatan sebagai kepala daerah 2 periode berturut-turut pada 12 Juni 2017 akan datang. (yud/red)