Lensapapua– Wakil Bupati Sorong Suka Harjono menyambuat kunjungan tim Pejabat Analisis dan Studi Pemprov Papua, diketuai Gerzon Jitmau bersama tiga pejabat lainnya dalam rangka studi tiru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, Selasa (8/6-2021) di kantor Pemkab Aimas.
Pada kesempatan itu, Wabup Sorong mengucapkan selamat datang kepada tamu Pemprov Papua di Kota Baru Aimas sebagai kabupaten induk.
Secara singkat, Suka Harjono menyampaikan sejarah terbentuknya KEK Sorong itu dimulai sejak 2013. Saat itu, dirinya menjabat sebagai Wabup di periode pertama berpasangan dengan Bupati Stepanus Malak.
“Terbentuknya, KEK Sorong atas usulan Pemkab setempat, dan bukan dari Pemprov Papua Barat,”ucapnya.
Dengan melihat berbagai potensi di Papua umumnya yang menjadi pintu masuk melalui Sorong. Sehingga, alangkah baiknya kita menjemput bola.
Dengan harapan, pemerintah pusat memberi kesempatan (peluang) KEK Sorong ini menjadi salah satu tolok ukur perkembangan ekonomi di tanah Papua umumnya.
“Memang perencanaan untuk KEK ini dari Bappeda Kabupaten Sorong, dimana pada kala itu Kepala Bappeda dijabat oleh pak Sudirman. Tugasnya untuk merancang dan terus bisa ditindaklanjuti, sampai dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah RI Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kawasan Ekonomi Khusus,” sebut Wabup Sorong.
Selanjutnya, dikeluarkan Perppres Nomor 33 Tahun 2016 tentang Dewan KEK Papua Barat. Dimana, dalam peraturan tersebut, menyebutkan ada tiga tanggung jawab dalam pengelolaan kawasan ekonomi yang ada di KEK Sorong, yakni bidang ekspor/impor, industri, dan logistik.
Awalnya, kita sudah siapkan sekitar 6.500 hektare yang kita ajukan ke pemerintah pusat sebagai kawasan ekonomi khusus ini.
Namun, kesiapan kita dengan lahan yang cukup luas itu dari pemerintah pusat hanya memberikan ruang melalui PP Nomor 31/2016 untuk luasan diberikan sekitar 523,7 hektare saja yang diminta.
Jadi, untuk yang mengelola di KEK Sorong ini, yaitu Badan Usaha Milik Daerah Malamoi Olom Wobok.
Ditambahkan, dengan adanya KEK Sorong ini menjadi pintu gerbang untuk ekspor/impor ini baik dari Papua umumnya. Termasuk di wilayah Maluku.
Nantinya di dalam KEK ini akan bisa terkolaborasi dari berbagai aspek terkait. Termasuk pengurusan masalah perizinan kita tidak perlu harus kemana-mana lagi, katanya.
Dengan adanya KEK ini kita tidak perlu harus repot mengurus perizinan harus ke Surabaya, Jatim atau ke Makassar, Sulsel. Dan ini juga secara otomatis tidak akan kehilangan Pendapatan Asli Daerah kita.
Tentu dengan adanya berbagai peluang ini harapannya semua bisa berjalan baik. Itu saja tujuan KEK secara global yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini.
Nanti untuk lebih detailnya bisa disampaikan melalui paparan tim teknis kami dari KEK Sorong dihadapan tim Pejabat Analisis dan Studi Pemprov Papua, tutupnya. (rim/red)