Lensapapua – Sesuai Instruksi Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, Dalam rangka menjelang perayaaan hari Raya Idul Fitri 1442, menekankan seluruh jajaran disemua Polda, Polres dan Polsek se-Indonesia untuk selalu menciptakan kenyamanan, kelancaran dan kenyamanan bagi masyarakat didalam melaksanakan ibadah. Dengan tetap mengikuti Protokol kesehatan.
Kemudian memberikan himbauan dan penegasan kepada seluruh masyarakat sesuai Peraturan Presiden nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik.
Termasuk larangan pelaksanaan takbir keliling menjelang hari raya Idul Fitri agar ditiadakan.
Pernyataan ini disampaikan wakil bupati Sorong Suko Harjono. S.Sos. M.Si., usai mengikuti Apel gelar pasukan di halaman Mapolres Sorong Aimas, Rabu (05/05-21)
Lanjut dikatakan Suko, kepada seluruh jajaran kepolisian juga dihimbau untuk selalu mengedepankan kewaspadaan terhadap situasi kondisi ketertiban, keamanan, karena disinyalir ada peluang-peluang yang mungkin akan mengganggu. Sehingga para umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah dapat merasa nyaman dan aman. Ujar Suko.
Dalam Apel gelar pasukan ini, juga disebutkan adanya titik pos-pos penjagaan dan pencegahan yang sudah ditentukan, terutama bagi wilayah-wilayah yang dianggap rawan. Seperti Bandara, Pelabuhan, pusat pusat perbelanjaan pun harus ditertibkan.
Karena pusat keramaian maupun kerumunan tempat umum yang dianggap menjadi klaster baru peningkatan penyebaran Covid-19, termasuk tempat tempat wisata, sehingga Polri maupun Satgas Covid-19 harus benar benar bisa menertibkan tempat tempat tersebut. Pungkas Suko. Red