Lensapapua – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah kapada DPRD adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun, yang disampaikan paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sorong tahun anggaran 2020 dibuat dan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah dan informasi pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa kepala daerah diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada pemerintah pusat,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Sorong Habel Yadanfle, pada sidang paripurna II DPRD Kabupaten Sorong dalam rangka LKPJ Kabupaten Sorong tahun anggaran 2020, yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Jum’at (30/4-2021) di Aimas.
Dijelaskan, laporan ini bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah, yang sejalan dengan upaya penciptaan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien, sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, beber Habel.
Amanat Peraturan Pemerintah RI Nomor 3 Tahun 2007, bahwa materi LKPJ tahun 2020 siap untuk dibahas, maka Badan Musyawarah Dewan sebagai salah satu alat kelengkapan dewan segera menyusun rancangan jadwal untuk membahas LKPJ yang telah diajukan ke dewan untuk dibahas, sesuai mekanisme dalam persidangan.
Adapun hasil pembicaraan dan evaluasi dewan terhadap materi LKPJ tahun anggaran 2020 adalah berupa rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah yang berupa catatan strategi, berupa saran dan masukkan kepada pemerintah daerah dalam urusan desentralisasi tugas pembantuan dan tugas umum pemerintah sebagaimana amanat Pasal 69 Ayat (1) dan Pasal 71 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Guna, kelancaran sidang paripurna DPRD Kabupaten Sorong tentang LKPJ Bupati Sorong tahun anggaran 2020, maka selaku pimpin dewn, ujar Habel, saya mengajak seluruh anggota dewan agar benar-benar kerja secara optimal, harapnya. (rim/red)