Lensapapua – Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Sorong merupakan penjabaran visi misi program strategis Bupati Johny Kamuru dan Wabup Suka Harjono, dimana hingga saat ini sudah memasuki tahun keempat.
Demikian sambutan Bupati Sorong Johny Kamuru, saat membuka Musrenbang (Musyarawarah Rencana Pembangunan) Organisasi Perangkat Daerah tahun 2022, berlangsung di aula Baperlitbang kilometer 24 Aimas, Selasa (9/3-2021).
Kegiatan Musrenbang yang memuat sasaran strategis arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Pelaksanaan Musrenbang juga seperti termuat pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sorong saat ini memasuki tahap keempat dan berakhir di tahun 2022. Pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Lanjutnya, pembangunan Musrenbang tingkat distrik tahun ini tidak dapat dilaksanakan pada beberapa wilayah distrik (kecamatan), seperti yang sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini karena Covid-19.
Untuk tahun ini pelaksanaan Musrenbang tingkat distrik dilakukan secara terpusat di aula Baperlitabang 2 Maret lalu. RPJMD Kabupaten Sorong Sorong mengacu pada visi misi, yaitu Kabupaten Sorong maju bersama, rakyat sehat, sejahtera di tahun 2022.
Yang memuat misi utama, yaitu membangun infrastruktur dasar, infrastruktur ekonomi di pedesaan dan di perkotaan, meningkatkan SDM yang cerdas, sehat serta memiliki daya saing yang tinggi.
Selanjutnya, mengembangkan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat serta menyiapkan pangan yang cukup bagi masyarakat secara berkelanjutan.
Serta misi kelima, mengembangkan tata kelola pemerintahan yang bersih transparan, professional dan akuntabel berorientasi pada pelayanan publik yang prima, urai Bupati Johny Kamuru.
Sementara arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Sorong adalah dimana tahun 2018 mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang berbasis teknologi informasi.
Kemudian, tahun 2020 memantapkan aksesibilitas kualitas pelayanan pendidikan guna meningkatkan daya saing daerah. Sedangkan untuk tahun 2021 mewujudkan harmonisasi pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan dalam rangka meningkatkan kemandirian daerah, jelas Bupati Sorong.
Untuk tahun kelima (2022) meningkatkan stabilitas pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, tutupnya. (Rim/red)