banner 468x60

RPJMD Jabarkan Visi Misi Program Strategis Bupati/Wakil Bupati Sorong

Musrenbang OPD Kabupaten Sorong
banner 120x600
banner 468x60
Musrenbang OPD Kabupaten Sorong

Lensapapua – Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Sorong  merupakan penjabaran visi misi program strategis Bupati  Johny Kamuru dan Wabup Suka Harjono, dimana hingga saat ini sudah memasuki tahun keempat.

 

banner 325x300

Demikian sambutan Bupati  Sorong Johny Kamuru, saat membuka Musrenbang (Musyarawarah Rencana Pembangunan) Organisasi Perangkat Daerah tahun 2022, berlangsung di aula Baperlitbang kilometer 24 Aimas, Selasa (9/3-2021).

 

Kegiatan Musrenbang yang memuat sasaran strategis arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Pelaksanaan Musrenbang juga seperti termuat pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sorong saat ini memasuki tahap keempat dan berakhir di tahun 2022. Pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun  2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

 

Lanjutnya, pembangunan Musrenbang tingkat distrik tahun ini tidak dapat dilaksanakan pada beberapa wilayah distrik (kecamatan), seperti yang sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini karena Covid-19.

 

Untuk tahun ini pelaksanaan Musrenbang tingkat distrik dilakukan secara terpusat di aula Baperlitabang 2 Maret lalu. RPJMD Kabupaten Sorong  Sorong mengacu pada visi misi, yaitu Kabupaten Sorong maju bersama, rakyat sehat,  sejahtera di tahun 2022.

 

Yang memuat misi utama, yaitu  membangun infrastruktur dasar, infrastruktur ekonomi di  pedesaan dan di perkotaan, meningkatkan SDM yang cerdas, sehat serta memiliki daya saing yang tinggi.

 

Selanjutnya, mengembangkan  ekonomi kerakyatan untuk  meningkatkan pendapatan masyarakat serta menyiapkan pangan yang cukup bagi masyarakat secara berkelanjutan.

 

Serta misi kelima, mengembangkan  tata kelola pemerintahan yang bersih transparan, professional dan  akuntabel berorientasi pada pelayanan  publik yang prima, urai Bupati Johny Kamuru.

 

Sementara arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Sorong adalah dimana tahun 2018 mewujudkan sistem  tata kelola pemerintahan yang berbasis teknologi informasi.

 

Kemudian, tahun 2020 memantapkan aksesibilitas  kualitas pelayanan pendidikan guna meningkatkan daya saing daerah. Sedangkan untuk tahun 2021 mewujudkan harmonisasi  pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan  dalam rangka meningkatkan kemandirian daerah, jelas Bupati Sorong.

 

Untuk tahun kelima (2022) meningkatkan stabilitas pembangunan  guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, tutupnya. (Rim/red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.