Lensapapua – Ketahanan keluarga dalam memberikan perlindungan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi fokus utama kami dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sorong di masa pandemi Covid-19 ini berlangsung.
Demikian dijelaskan, Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Dinas P2KBP3A Kabupaten Sorong Yemima Elizabeth Windefi, usai memberikan materi tentang ketahanan keluarga pada acara sosialisasi KDRT, yang berlangsung di Aimas, Kamis (10/12-2020).
Dengan harapan, hal serupa tidak terjadi. Apalagi para peserta ini dari beberapa pihak terkait kami libatkan sebagai konseling kepada masyarakat, terutama para pihak korban kekerasan pada ibu dan anak, ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memahami apa yang dimaksud dengan delapan fungsi keluarga agar bagaimana bisa menerapkan, dan bahkan bisa menanamkan hal itu sejak usia dini di lingkungan keluarga masing-masing. “Itu yang menjadi harapan utama kami,” tandas Elizabeth.
Lanjutnya, dari kedelapan fungsi keluarga di antaranya, yaitu pertama fungsi agama. Keluarga menjadi tempat dimana nilai agama diberikan, diajarkan, dan dipraktikkan.
Selanjutnya, ada fungsi kasih sayang, dimana sejak bayi itu dilahirkan, maka sejak itu pula dia telah mengenal kasih sayang. Serta fungsi perlindungan, sosial budaya, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan maupun fungsi ekonomi, urai Elizabeth, di penghujung memberikan keterangan persnya. (Red/kk)