Site icon Lensapapua.com

Rapat Bersama KPK Wakil Bupati Sorong Bahas Penanganan RSUD Dr. JP.Wanane

Lensapapua- Wakil Bupati Sorong Suka Harjono bersama perwakilan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI  membahas berbagai hal dalam menangani RSUD Dr. JP Wanane, Kamis (6/8-2020) di kilometer 22 Aimas.

 

Salah satu agenda rapat bersama  KPK RI Bagian Pencegahan Tindak Pidana Korupsi,  terkait dengan pemindahan RSUD Kabupaten Sorong, di mana sebelumnya beralamat di Kampung Baru, Kota Sorong.

 

Kini, RSUD dengan nama Dr. JP Wanane, sejak 10 Juli 2020 secara resmi beralamat di kilometer 22 Aimas, jelas Wabup Suka Harjono.

 

RSUD Dr. JP Wanane telah beroperasi untuk melayani masyarakat di Kabupaten Sorong, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat sekarang lebih terjangkau dari jarak alamat sebelumnya.

 

Untuk itu,  ia berharap dengan kehadiran Perwakilan  KPK RI di daerah ini  dapat memberi masukkan maupun saran,  terkait pemindahan aset berupa RSUD Kabupaten  Sorong, yang sebelumnya berada  di wilayah Pemerintah Kota Sorong.

 

Sementara itu, Perwakilan KPK RI Edy menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi langkah Pemkab Sorong memindahkan RSUD  tersebut.

 

Edy berharap segala ketentuan dan administrasi dapat dilakukan dengan baik untuk keperluan RSUD dimaksud.

 

Pada kesempatan yang sama  Hartati Perwakilan BPJS Kesehatan menyampaikan terkait kerjasama dengan RSUD Dr. J.P Wanane semuanya telah selesai.

 

Sekarang  tinggal melakukan proses penandatanaganan kerjasama dengan pihak rumah sakit.

 

Turut hadir,  Penjabat Sekda Kabupaten Sorong Ari Wijayanti, Inspektur Clif Japsenang  serta Dirut RSUD Dr. JP Wanane. (red,Bag. Prokopim/ yet/kk/2020)

 

Exit mobile version