Lensapapua- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sorong mengadakan deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK-WBM (Wilayah Bebas Korupsi -Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Kegiatan deklarasi yang berlangsung di gedung kantor baru BPS, yang beralamat di Jalan Osok, Aimas, Rabu (17/6-2020) tersebut, turut ditandatangi oleh Ketua DPRD Habel Yadanfle, Wabup Suka Harjono, Kapolres diwakili Kabag Ops AKP Syarifur Rahman), Akademisi dari Universitas Muhammadiyah (Unimuda) serta sebagai saksi Ketua MUI setempat KH. Imanuel Syukri Muifilit.
Hakikat dari pembangunan zona integritas adalah bagaimana kita membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik.
Sehingga diharapkan mampu menumbuhkan budaya kerja birokrasi, yang anti korupsi dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di satuan kerjanya masing-masing, jelas Kepala BPS Kabupaten Sorong Siswanto melalui sambutannya pada acara tersebut.
Dijelaskan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien.
Dengan demikian, diharapkan dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju Aparatur Sipil Negara yang bersih dan bebas dari KKN.
Selain itu, meningkatkan pelayanan prima serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja, jelas Siswanto.
Sejak diterbitkannya Permenpan-RB Nomor 60 Tahun 2012, dan diperbaharui kembali melalui Permenpan-RBNomor 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah WBK dan WBBM, BPS secara cepat beradaptasi dengan instruksi tersebut.
Hal ini ditunjukkan dengan pencanangan pembangunan zona integritas, yang dilakukan BPS- RI pada 10 Februari 2014, dengan melibatkan unsur pimpinan BPS seluruh Indonesia, dan menghadirkan unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kemenpan-RB, dan Ombudsman RI sebagai pihak yang menjadi saksi pada deklarasi tersebut, urai Siswanto.
“Pembangunan zona integritas yang disusun oleh BPS sangat selaras dengan reformasi birokrasi BPS tahun 2010-2014. Hal ini berdampak positif, karena BPS dapat dengan cepat dapat beradaptasi, dan dengan segera menyusun komitmen bersama untuk pembangunan zona integritas,” pungkasnya. (Red/rim)