Lensapapua, Biak – Sebanyak 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Supiori Periode 2019-2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya di Gedung Rapat DPRD Supiori, Senin (17/2/2020).
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Supiori ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Papua yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan DPRD Supiori serta pengucapan sumpah dan janji jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Biak.
Dari 20 Anggota DPRD yang dilantik ini partai politik yang memperoleh suara sah terbanyak pertama adalah Partai Nasional Demokrat, disusul oleh perolehan suara sah terbanyak kedua yaitu PDI-Perjuangan dan Partai suara sah terbanyak ketiga adalah Partai Golongan Karya.
Untuk keputusan ketua DPRD Kabupaten Supiori sementara adalah Frans Rumainum dari Partai Nasional Demokrat.
Bupati Kabupaten Supiori Drs. Jules F. Warikar. MM menyampaikan terimakasih kepada anggota DPRD lama atas pengabdian nya selama menjabat sebagai anggota DPRD Supiori serta selamat kepada anggota DPRD yang telah dilantik, dengan harapan kedepan menjadi mitra dan bekerja sama pemerintah daerah Kabupaten Supiori yang bisa bersama-sama membangun kabupaten supiori yang lebih baik lagi.
“Terima kasih juga bagi masyarakat kabupaten supiori yang sudah melakukan pemilihan kemarin dengan baik sehingga apa yang menjadi pilihan masyakat hari ini bisa dilantik, juga bagi pihak KPU Supiori yang telah bekerja keras sehingga proses pemilihan hingga pelantikan saat ini bisa berjalan lancar,” Ujarnya.
Bupati berharap Kedepan anggota DPRD yang baru bisa bekerja dengan baik demi kepentingan rakyat, dan bisa menjadi mitra pemerintah kabupaten dalam pelaksanaan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Supiori.
“Anggota DPRD harus lebih aktif dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, saya tidak mau nanti ada yang di cap 4D datang, duduk, dengar, duit, jadi haru s rajin bekerja sesuai pelaksanaan tugas masing- masing, semoga kedepan semua bisa bekerja dengan baik dalam menyampaikan aspirasi masyarakat,” Pungkasnya.