Site icon Lensapapua.com

Wilayah Laut Kabupaten Raja Ampat Masih Sulit Dalam Pengamanan

Lensapapua – Kabupaten Raja Ampat hampir 80 persen adalah wilayah laut, dengan kondisi ini untuk mengamankan wilayah perairan masih sulit kita lakukan. Bahkan ketika saya menjabat caretaker daerah tersebut masih ada saja orang yang membuang bom, ujar Kepala Biro Pemerintahan Papua Barat Elisa Sroyer,  Jum’at (11/3).

Bahkan msayarakat setempat (Raja Ampat) ada orang luar yang masuk mempengaruhi mereka ya mau tidak mau mereka lakukan dengan memanfaatkan sektor jasanya untuk memenuhi kebutuhan keseharian warga setempat. “Jelasnya siapapun yang datang menawarkan  sesuatu ke mereka malah silakan saudara bom yang penting bapak bayar kami,” aku Sroyer.

Hal ini kita mau salahkan siapa. Dengan demikian saya lebih dengung-dengungkan untuk pemekaran daerah otonomi baru Provinsi Raja Ampat. Alasannya, sambung Sroyer, pertama menjadi Visi Misi Gubernur Papua Barat.

Hal itu sempat kami paparkan di Komisi II DPR RI, bahwa di Tanah Papua bisa kita mekarkan 6 hingga 10 provinsi, dengan demikian bahwa ada dua DOB) daerah otonomi baru pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni calon  DOB kabupaten Raja Ampat Utara dan Kabupaten Raja Ampat Selatan maka kami berupaya semaksimal mungkin agar bersama dengan pemerintah yang ada ini dua daerah ini akan lolos.

Lanjutnya, itu akan menjadi cikalbakal berdirinya calon DOB Provinsi Kekhususan Raja Ampat, karena daerah ini sudah dijadikan ikon dunia yang terus dilindungi, ujar Sroyer.

Dunia sudah mengakui daerah tersebut, dan itu menjadi kenangan bagi anak cucu di kemudian hari, sehingga berdosalah kita sekarang kalau tidak memperhatikan generasi kita berikutnya.

Dengan adanya dua daerah baru tersebut maka jelas perairan Raja Ampat utara dan selatannya akan terlindungi, sehingga akan menutup akses orang luar masuk  ke wilayah tersebut. Jika sudah ada provinsi baru di Raja Ampat nantinya maka akan kita gunakan aturan strategis kekhususan seperti DKI Jakarta.

Mengingat daerah kepulauan Raja Ampat berbatasan langsung dengan negara luar seperti Filipina misalnya, maka kita harus lindungi wilayah perairan tersebut.

Dengan demikian akan menjadi catatan bagi kami dan sudah saya laporkan pula kepada bapak gubernur untuk dorong calon DOB Raja Ampat Utara dan Raja Ampat Selatan. Selanjutnya kami buat kajian akademis, dengan adanya kekhususan itu akan menjadi kewenangan kepala daerah.

Terkait dengan adanya pemekaran DOB (daerah otonomi baru) Papua Barat sudah masuk menjadi grand design tinggal menunggu keputusan Gubernur Papua Barat, tambahnya. RED

Exit mobile version