Walikota Sorong Kembali Singgung Wisma Negara Didiami Rakyat Biasa

banner 120x600
banner 468x60

Walikota Sorong

Lensapapua – Walikota Sorong Drs. Lamberth Jitmau, MM,  kembali menyinggung, terkait aset nomor satu atau rumah jabatan Bupati Sorong  yang saat ini masih didiami oleh salah satu mantan pejabat Kabupaten Sorong.  Sebenarnya tidak ada  kan,  Bupati Malak tinggal di kilometer 24 Aimas, yang ada di wisma tersebut adalah rakyat-rakyat biasa mendiaminya.

banner 325x300

 “Kediaman negara yang dibangun dengan dana negara. Hal itu perlu kita bedakan, bahwa negara ini adalah negara hukum yang mengatur apa yang ada NKRI, salah satunya termasuk wisma negara,”beber Walikota Lamberth Jitmau, di Aimas, Selasa (16/6).

 “Tapi aneh dan nyata baru pertama terjadi di wilayah Sorong Raya ini. Yang menjadi kerinduan saya, kata walikota, kenapa kebersamaan ini tidak bisa dibangun dari dulu, dimana bangunan yang ada ditinggalkan oleh Kabupaten Sorong di wilayah kerjanya, seyogianya tidak perlu dibangun lagi.’Seharusnya, kalau tidak bertentangan dengan aturan, dana itu kita shering untuk membangun Kabupaten Sorong pada waktu itu,” paparnya.

 Kita semua harus sadar, bahwa Kabupaten Sorong  yang awalnya pusat pemerintahan dilaksanakan di Kota Sorong. Semua fasilitas pemerintahan di bangun di daerah ini.

 Akan tetapi dengan perencanaan yang matang dari Kabupaten Sorong kala itu, pusat pemerintahannya dipindahkan ke kilometer 24 Aimas. Bahwa suatu ketika Kabupaten Sorong memekarkan 6 daerah baru di wilayah Sorong Raya, dan hal itu terbukti, katanya.

 Lanjutnya, Kabupaten Sorong sebagai daerah induk, yang melahirkan beberapa daerah pemekaran baru, maka contohnya di rumah segala perabot rumah tangga, ketika punya anak dua atau lebih tentu sebagai orangtua harus membagi harta yang ada kepada anaknya. Artinya, Kabupaten Sorong setelah memekarkan daerah baru, maka dia tidak akan memiliki aset  atau kehilangan terhadap aset-aset yang dimilikinya.

 Ketika pemerintahan sebelumnya membangun kerjasama yang baik dengan kabupaten induk, maka daerah baru harus memberikan dana shering untuk membangun  fasilitas pemerintahan yang dibutuhkan, tambah Walikota Lamberth Jitmau. (rim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.