banner 468x60

Ubah Maindset Tentang BPJS Kesehatan Sesuai Aturan yang Ada

banner 120x600
banner 468x60

Kepala unit pemasaran BPJS cabang sorong raya, P.Tomang Siagian, S. Kom.

Lensapapua- Berhubung BPJS Kesehatan adalah sebuah program baru, maka kami mengajak setiap orang untuk bisa mengubah maindsetnya menjadi pola pikir yang baru, sesuai dengan aturan yang ada, kata Kepala unit pemasaran BPJS Kesehatan cabang Sorong Raya, Parsaoran Tombang Siagian, S.Kom., Kamis (20/8)

banner 325x300

Artinya selama ini pasien yang sudah menjadi peserta BPJS, ketika mengalami sakit merasa sudah langsung bebas kerumah sakit, ternyata hal ini diluar dari aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan.

Oleh sebab itulah proses sosialisasi ini dilakukan, supaya karyawan yang ada diperusahaan itu juga bisa sama dengan masyarakat lainnya, pada BPJS Kesehatan prinsipnya adalah bersifat gotong royong, dalam arti tidak membeda-bedakan antara yang tidak mampu dengan mampu, semua diberlakukan sama. Dan BPJS Kesehatan akan melakukan tindakan tegas pada fasilitas kesehatan yang melakukan penolakan pada peserta BPJS.

Terkait dengan BPJS Kesehatan yang terkesan lebih mendekat pada pihak perusahaan dari pada masyarakat yang berada dipelosok jauh bahkan belum memahami tentang BPJS, Tombang mengakui bahwa pihaknya tidak memungkiri hal itu, karena kendala geografis yang ada didaerah ini, kemudian penyelenggara PBJS Kesehatan bukan hanya tugas BPJS Kesehatan, tetapi juga masih banyak instansi-instansi terkait lainnya yang ada kaitannya dengan BPJS Kesehatan.

Kemudian bagi masyarakat yang tidak mampu dan yang belum terjamin, maka mereka-mereka ini harus mendapat rekomendasi dari dinas sosial yang disahkan oleh pemerintah daerah setempat baru dapat dijaminkan pada BPJS Kesehatan. Jadi tidak semua tugas atau hal seperti ini dilakukan BPJS Kesehatan, ungkap Tombang.

Oleh karena itu, diharapkan bagi seluruh pelaku-pelaku kesehatan yang ada didaerah ini yang berhubungan dengan pihak BPJS Kesehatan, baik jaminan kesehetan nasional, bahwa jaminan kesehatan nasional bukan hanya punya BPJS, tetapi semua yang melayani baik pelayanan kesehatan, para dokter, para medis dan seluruh PNS wajib menyampaikan hal ini kepada masyarakat atau peserta yang jauh dari kondisi kita, kata Tombang.

Tombang menambahkan, sampai saat ini kartu jaminan kesehatan yang sebelumnya telah ada, masih tetap berlaku dari ASKES, seperti Jamkesmas warna biru, dan pada bulan September mendatang akan diganti oleh BPJS dengan kartu terbaru, yakni kartu Indonesia sehat yang sudah diprogramkan oleh Presiden RI. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.