Lensapapua – Keanekaragaman suku,budaya dan agama menjadi kekayaan intelektual yang dimiliki bangsa Indonesia, namun tidak sedikit masalah yang timbul berawal dari gesekan-gesekan halus yang kerap terjadi dalam bermasyarakat.
Mencegah hal ini warga kelurahan Malagusa berinisiasi membentuk desa kerukunan, acuan warga ini bukan tanpa alasan selain sikap toleransi yang tinggi antar umat beragama sejumlah tempat ibadah berdiri ditengah-tengah pemukiman warga diantaranya, Mushola, Gereja, Vihara dan Pura.
Ketua Panitia pelaksana kegiatan, Ashar menuturkan inisiasi Kampung Kerukunan pertama kali terbentuk berkaca dari keharmonisan warga antara satu dengan yang lainya dengan latarbelakang agama yang berbeda-beda.
“ Saya merasa bangga menjadi bagian dari Kampung Kerukunan disini warganya heterogen sehingga sangat beragam, baik suku, ras dan agama yang luar biasanya lagi dijalur ini tempat peribadatan terbilang telah mewakili 5 unsur agama,yakni,Mushola,Gereja,Vihara dan Pura.
Diharapkan dengan berdirinya Kampung Kerukunan keharmonisan dapat senantiasa terjaga sehingga dapat meminimalisir gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan kesenjangan bahkan hingga konflik horizontal.
Menurut pribadi saya untuk menjaga kerukunan ada 2 hal yakni memberi makan bagi yang membutuhkan dan memberikan senyum kepada siapa saja, insyallah keharmonisan ini akan tetap terjaga,” Ucapnya,Senin (31/10/22).
Sementara Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso S.Sos.,MM melalui Asisten II setda pemerintahan Kabupaten Sorong bidang ekonomi dan pembangunan Suroso S.IP,MA dalam sambutanya mengungkapkan selain terbentuk secara alami, peran serta sejumlah pihak juga turut mempengaruhi berdirinya kampung sadar kerukunan yang terletak dikelurahan malagusa distrik aimas Kabupaten Sorong.
“Kiranya dengan berdirinya desa sadar kerukunan di sini (Malagusa- red) dapat menjadi barometer daerah lain untuk menciptakan kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama.
Tentunya dengan cara memupuk kebersamaan serta menjujung tinggi nilai-nilai toleransi.
Berdirinya desa sadar kerukunan tidak lepas dari peran serta semua pihak termasuk pemerintah melalui Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) sehingga menjadi berimbang baik secara visualisasi nyata dan administratif regulasi pemerintahan, sehingga kampung sadar kerukunan berdiri sesuai dengan aturan yang berlaku,”ungkapnya sesaat sebelum membuka secara resmi pencanangan Kampung Sadar Kerukunan.
Tercatat Desa Sadar Kerukunan telah ditetapkan sejak tanggal 5 september 2020 yang ditandatangani langsung oleh Johny Kamuru saat masih menjabat sebagai Bupati Sorong periode 2017-2022 dan diproklamirkan tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandai dengan pemasangan Gapura di lorong masuk kampung kerukunan oleh 5 pemuka agama dan warga setempat sebagai bentuk keharmonisan serta kebersamaan dalam bingkai bhineka tunggal Ika. (Ari/red)